TransSulteng-Semarang - Gus Leman akan meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk mencabut paspor Edis.
Menurutnya orang tersebut dinilai membahayakan dan merusak kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
"Orang ini sangat berbahaya bisa merusak persatuan dan kesatuan umat beragama di Indonesia," kata Gus Leman. Jumat (18/4/2025).
Gus Leman mengatakan bahwa dirinya telah mengirim surat kepada Duta Besar Belanda di Jakarta, dengan tujuan meminta petunjuk terkait Edis TV yang telah meresahkan masyarakat Indonesia.
Gus Leman menduga, Edis sengaja menciptakan perpecahan diantara umat beragama, sehingga perlu penanganan serius.
"Langkah yang saya ambil ini adalah langkah tegas dan ekstrem," ujar Gus Leman.
"Seorang WNI terus ke amerika lalu buat channel Edis TV yang isinya menghujat islam. Hal ini membuat saya harus mengambil sikap, dan saya minta kepada Menkumham agar mencabut paspor Edis, penggunaan paspor itu kan ada tujuannya untuk belajar atau bekerja atau berlibur kan pasti ada tujuannya," tegas Gus Leman.
"Jika pengajuan paspor Edis kemudian hanya untuk menyinggung umat Islam hingga mengakibatkan perpecahan antar umat beragama di NKRI, ya tentunya dilarang, maka paspor Edis harus dicabut," jelasnya.
Gus Leman mengatakan saat ini NKRI sedang dalam kondisi tenang dan damai tidak ada masalah diantara umat, justru dengan adanya Edis TV itu dimungkinkan adanya perpecahan diantara umat.
"Jika Edis akhirnya minta suaka ke Amerika, saya tidak mempermasalahkan, berartikan Edis bukan WNI lagi," ujarnya.
Disebutkan, bahwa demi kerukunan antarumat umat beragama di NKRI, Gus Leman mempersilahkan jika ada diskriminasi terhadap agama non islam, dirinya tidak keberatan jika diminta untuk membantu.
"Saya bersedia turun tangan, saya hanya mau rakyat Indonesia itu hidup damai dan sejahtera," pesan Gus Leman.
Vio Sari