Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dandim 1304/Gorontalo, Ikut Musnahkan Barang Bukti Miras bersama Forkopimda Kota Gorontalo

Rabu, 16 April 2025 | April 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-17T04:09:46Z


TransSulteng-Gorontalo - Komandan Kodim (Dandim) 1304/Gorontalo Kolonel Arm Asep Ridwan, S.H., M.Han bersama Forkopimda Kota Gorontalo, melakukan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan kemasan.

Pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan kemasan di lakukan dihalaman Lapangan Padebuolo, Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (17/04/2025).

Pemusnahan minuman beralkohol bertujuan untuk Mengurangi kriminalitas, Menciptakan ketertiban masyarakat,Memutus peredaran minuman beralkohol ilegal dikota Gorontalo,Menindak tegas kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat serta Mendukung penegakan peraturan daerah(perda) Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pengedalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol Di Kota Gorontalo.

Dandim 1304/Gorontalo Kolonel Arm Asep Ridwan, S.H., M.Han ditempat yang sama mengatakan, “Pemusnahan miras tersebut disaksikan oleh Forkompinda, camat, lurah tokoh masyarakat serta ormas di Kota Gorontalo.

Pemusnahan miras ini merupakan bentuk komitmen TNI -POLRI wilayah Kota Gorontalo untuk memerangi peredaran miras ilegal,” katanya.

Pemusnahan barang bukti miras diawali dengan pemecahan botol miras secara simbolis oleh Walikota H.Adhan Dambea,S.sos.,S.H.,M.A dan Forkompinda Kota Gorontalo.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini