TransSulteng-Gorontalo - Komandan Kodim (Dandim) 1304/Gorontalo Kolonel Arm Asep Ridwan, S.H., M.Han bersama Forkopimda Kota Gorontalo, melakukan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan kemasan.
Pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan kemasan di lakukan dihalaman Lapangan Padebuolo, Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (17/04/2025).
Pemusnahan minuman beralkohol bertujuan untuk Mengurangi kriminalitas, Menciptakan ketertiban masyarakat,Memutus peredaran minuman beralkohol ilegal dikota Gorontalo,Menindak tegas kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat serta Mendukung penegakan peraturan daerah(perda) Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pengedalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol Di Kota Gorontalo.
Dandim 1304/Gorontalo Kolonel Arm Asep Ridwan, S.H., M.Han ditempat yang sama mengatakan, “Pemusnahan miras tersebut disaksikan oleh Forkompinda, camat, lurah tokoh masyarakat serta ormas di Kota Gorontalo.
Pemusnahan miras ini merupakan bentuk komitmen TNI -POLRI wilayah Kota Gorontalo untuk memerangi peredaran miras ilegal,” katanya.
Pemusnahan barang bukti miras diawali dengan pemecahan botol miras secara simbolis oleh Walikota H.Adhan Dambea,S.sos.,S.H.,M.A dan Forkompinda Kota Gorontalo.