Notification

×

Indeks Berita

RAMADHAN

Tag Terpopuler

Pemprov Sulteng Pertegas Akuntabilitas Dan Transparansi Lewat Penyampaian LKPJ 2024

Kamis, 27 Maret 2025 | Maret 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-28T11:50:05Z


TransSulteng-Palu-Gubernur Sulteng Dr. Anwar Hafid, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 yang dibuka Ketua DPRD Arus Abdul Karim pada Kamis (27/3), di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulteng.

Turut hadir di kesempatan ini, Wagub dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, Sekprov Dra. Novalina, M.M, beserta para kepala OPD lingkup provinsi.

Dalam sambutannya, gubernur menegaskan LKPJ adalah sarana memastikan tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik dalam satu tahun anggaran.

Dalam LKPJ ulas gubernur, memuat informasi jelas dan terperinci mengenai paket kebijakan yang telah diambil, termasuk tujuan, sasaran, serta hasil-hasil yang dicapai.

“LKPJ dokumen strategis yang memberikan gambaran komprehensif tentang dampak kebijakan publik yang diimplementasikan,” terangnya bahwa LKPJ bukan sekadar rutinitas administratif tapi juga bagian dari check and balances, pengawasan legislatif terhadap eksekutif.

Sekaitan dengan itu, maka lewat rapat paripurna ini ditetapkan pula pembentukkan pansus untuk mendalami LKPJ Tahun 2024.

Olehnya itu, gubernur menginstruksikan ke para kepala OPD agar bersikap koperatif dalam melakukan penyesuaian terhadap tanggapan dan rekomendasi yang diberikan oleh pansus LKPJ.

“Jangan segan memberikan informasi kalau ada OPD yang tidak akomodatif dalam penilaian LKPJ,” ucapnya ke pimpinan rapat agar melapor kepadanya jika menemukan OPD yang tidak koperatif. 

Tanggapan dan rekomendasi LKPJ, dinilainya pula dapat menjadi acuan penting dalam menyelaraskan visi, misi dan program-program prioritas yang diusung untuk periode lima tahun ke depan.

Terlebih agar efektivitas dan keberlanjutan pembangunan Sulteng terjaga maka diharapnya supaya aspirasi dapil yang diperjuangkan oleh tiap anggota DPRD senantiasa tersinkronisasi dengan rumusan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025-2030. 

“Mari kita letakkan bersama dalam bingkai besar yang kami susun dalam RPJMD 2025-2030,” ajaknya agar pembangunan Sulteng makin terarah.

Walaupun eksekutif dan legislatif berbeda dalam organisasi kelembagaan tapi diyakini gubernur bahwa kedua institusi punya cita-cita besar yang sama dan luhur dalam memajukan Sulteng. 

Ia mengibaratkan seperti aliran sungai yang jalannya berbeda-beda tapi sampainya akan bertemu di tujuan yang sama.

Untuk itu, ia mengajak agar komunikasi dan sinergitas kedua lembaga tetap terpelihara dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan tantangan pembangunan. 

“Semoga kerjasama makin ditingkatkan karena (kemajuan) daerah ini kita lah yang tentukan. Antara eksekutif dan legislatif kuncinya hanya satu kerjasama,” pungkasnya.

(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)

IMG-20250228-WA0150IMG-20250224-212413 IMG-20250224-205305
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini