TransSulteng-Tomini ,Parigi Moutong-Pratu Moh.Fahri, Babinsa dari Koramil 10/Tomini berhasil menangkap pelaku berinisal 'OH' seorang yang diduga mencuri buah coklat di Desa Ogobayas, Minggu (23/03/2025).
Penangkapan tersangka atas laporan masyarakat yang selama ini sudah meresahkan para petani diwilayah yang di pimpinnya.
Di katakanya,Berdasarkan laporan itu, tersangka berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa 1/2 karung buah coklat dan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Kemudian,Dalam penangkapan ini, Babinsa menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Tindakan cepat dan tepat yang dilakukan oleh Babinsa mampu mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat khususnya para petani coklat di Desa Ogobayas selama ini, ujarnaya(Syarif).