Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menetapkan pasangan Dr. Anwar, S.Sos., M.Si. dan dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes. sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih berdasarkan Keputusan KPU Nomor 434 Tahun 2024. Proses pemilihan yang berjalan kondusif dan demokratis mencerminkan kedewasaan politik serta sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menegaskan pentingnya menjaga persatuan pasca pemilu. “Pemilihan ini bukan hanya sekadar kompetisi politik, tetapi juga amanah rakyat untuk membangun Sulawesi Tengah yang lebih maju. Mari kita jaga kebersamaan dan bekerja sama demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara,Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor Urut 2 (dua) Dr. Anwar, S Sos M.Si. dan dr. Reny A Lamadjido Sp PK, M.Kes dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kelancaran pemilu. “Sulawesi Tengah telah menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Sekarang saatnya kita bersatu dan bergerak bersama untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Selain itu,Korem 132/Tadulako berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen dalam menjaga kondusivitas wilayah, memastikan keamanan, serta mendukung agenda pembangunan di Sulawesi Tengah.
Degan Kehadiran TNI dalam setiap tahapan demokrasi adalah bukti nyata bahwa netralitas dan profesionalisme tetap menjadi prioritas dalam menjaga stabilitas bangsa, terang nya.(Penrem_132/Tdl).