TransSulteng-Banggai -kegiatan Reboisasi pantai yang ada di desa langkoga timur kecamatan bualemo,kabupaten Banggai provinsi Sulawesi Tengah,10/2/2025
Proyek di degan kelompok beranggotakan sepulu orang tersebut degan,di duga proyek gagal.
Pasalnya proyek tersebut mulai dari penanaman sampai degan pemagaran tidak ada melibatkan masyarakat atau tokoh masyarakat yang ada di seputaran proyek tersebut,bahkan sampai sekarang proyek pada tahun 2024 yang bersumber dana APBN di duga gagal total
Untuk itu masyarakat meminta agar dinas terkait, menidak lanjuti proyek ini sebagai mana harapan masyakat kepada pemerintah , dinas terkait untuk menindaklanjuti di karenakan bermasalahan ujar narasumber yang tidak mau di sebut namanya, inisial Nr.
Pasalnya proyek ini hanya di kerjakan oleh pengurus kelompok dan tidak melibatkan masyarakat atau tokoh yang ada di sekitaran pantai dan sudah meresahkan warga sekitar nya,
Sementara kami sebagai masyarakat yang berada di bibir pantai tidak mengetahui proyek dari mana dan anggaran dari mana serta berapa jumlah anggaran tersebut,ujar nya ke media ini.
Sementara di konfirmasi dinas terkait (kasi )Kabid yang menanganinya,belum memberikan jawaban yang Akurat di karenakan ia baru mengetahui hal ini.
Ia juga menambah kan. Sebentar saya telpon pihak pendamping kelompok untuk menanyakan apa benar proyek tersebut gagal.
Sementara ,konfirmasi berlanjut kepala DLH Banggai,ia meyebut tidak ada yang gagal proyek itu hanya saja kelompok yang melaksanakan penanaman di pinggir pantai itu sudah pasti ada resikonya ,sebut kadis.
Ia juga menambah kelompok yang melaksanakan tanaman bibit itu masi kecil kecil harusnya di buatkan tempat pembibitan dulu baru di tanam degan ,terkait anggaran itu sudah di transfer melalui rek bendahara kelompok tegas kadis ke media ini Senin sore .
Menurut nya ,setaunya proyek tersebut sudah selesai di kerja oleh kelompok yang di maksud dan terkait pembayaran sudah melalui rekening bendahara kelompok tersebut,tutupnya.
Sementara beberapa masyarakat dan tokoh masyarakat yang ada di desa tersebut mengharap pemerintah desa ada keterbukaan dalam pengololaan kegiatan swakelolah tersebut menurut pegawai kehutanan,itu di kerjakan oleh kelompok karena ada nama kelompok yang di ajukan ke dinas kehutanan untuk bertanggung jawab dalam kegiatan swakelolah tersebut mirisnya itu tidak sesuai di lapangan,karena pekerjaan itu hanya dikerjakan oleh ketua dan dan sebahagian pengurus,sebut Nr
Untuk itu,kami masyarakat menyangkan ,kegiatan pekerjaan ini ada indikasi kerja sama yang merugikan kami sebagai masyarakat dan di duga aroma tak sedap Mereka menyangkan program kegiatan Reboisasi ini gagal karena Rusak, sebut Nr.