TransSulteng-Parigi Moutong,jakarta–Aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Tengah semakin meresahkan warga dan pemerintah setempat. Pasalnya Penambangan liaf yang diduga menggunakan alat berat ini diperkirakan telah beroperasi selama sekian tahun tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak berwenang, bahkan muncul dugaan kuat bahwa aktivitas ini melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH).
Sumber Jaringan Media FPII memyebut, pemambangan ilegal diwilayah Parimo diantaranya terjadi diwilayah Parigi kayu boko ,Moutong desa lobu, Buranga, Bolano Lambunu, Tada Utara Selatan kecamatan tinombo selatan, Taopa,dan Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino.
Praktek penambangan liar yang dilakukan sejumlah kaki tangan para cukong terjadi didepan mata, karenanya terindikasi adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam membekingi kegiatan tambang ilegal tersebut.
“Kami mendengar kabar bahwa ada oknum aparat yang melindungi tambang ini, Jika tidak, mustahil alat berat sebesar itu bisa bebas beroperasi selama yang sudah berjumlah 4 buah,dan berbulan-bulan tanpa gangguan,” ujar narasumber tersebut dengan nada geram.
Sejumlah pihak sudah berupaya melaporkan kepihak berwenang, namun beberapa laporan warga terkait aktivitas tambang itu seperti diabaikan. "Kami sudah berusaha melapor, tapi tidak ada tindakan nyata. malah terkesan dibiarkan," ujarnya.
Pengamatan Jaringan Media FPII, aktivitas tambang ilegal yang terjadi disejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, telah memberikan dampak buruk bagi lingkungan sekitar, sungai yang menjadi sumber air bersih masyarakat mulai tercemar, sementara tanah longsor kecil dilaporkan beberapa kali terjadi akibat gundulnya kawasan hutan sekitar kawasan tambang.
Senada dengan itu, Moh. Taufik Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, mengingatkan jika aktivitas tambang ilegali terus berlanjut,resiko bencana ekologis akan semakin besar. "
"Kerusakan seperti ini biasanya permanen, tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi," jelasnya baru-baru ini.
Untuk itu diminta Kapolri Jenderal Listio Sigit bersama aparat penegak hukum Wilayah Sulawesi Tengah, untuk menghentikan praktek penambangan ilegal yang ada di wilayah Parigi Moutong Sulawesi Tengah. (Tim)