Notification

×
Gubernur Sulteng
Gubernur Sulteng

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepala BPN Kota Semarang: Laut Bisa Disertifikatkan Asalkan...

Kamis, 30 Januari 2025 | Januari 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-31T00:15:29Z


TransSulteng-Semarang- Laut merupakan perairan besar yang dikelilingi secara menyeluruh atau sebagian oleh daratan. 

Tetapi anehnya sebagian para mafia tanah bekerjasama dengan oknum oknum dengan terang terangan  mempetak petak dan di legalkan dengan surat SHGB maupun SHM. 

Para mafia tanah berdalih Reklamasi, dan sudah mendapat izin dari oknum tersebut.

Menurut Rudi Prihantoro A.Ptnh. MM, MH Kepala BPN Kota Semarang, Laut bisa di ijinkan untuk dibuatkan surat legal selama ada ijin dari PKP atau lnstansi yang berwenang.

"Kalau awalnya dari abrasi dan ada buktinya sertifikat yang lama bisa diterbitkan kembali, tapi kalau tiba-tiba berupa lautan akan di sertifikat pihaknya tidak berani," kata Kepala BPN Kota Semarang, Kamis ( 30/1/2025).

Bicara masalah Mafia tanah tentunya banyak sekali yang terlihat, karena itu berupa jaringan sindikat "Kalau satu tentunya bukan mafia," ucapnya.

Kantor BPN ini setiap menerbitkan sertifikat berawal dari permohonan dan alas hak. 

Bicara masalah Mafia tanah menurut Rudi Kepala Kantor BPN/ATR, bahwa masyarakat tidak merawat tanahnya. Menurutnya, marawat tanah merupakan kewajiban hak, yaitu berupa sertifikat atau penguasaan.

"Karena adanya tanah kosong mafia tanah ini beranggapan bahwa tanah tersebut kosong tidak ada pemilik," ungkapnya.

"Makanya kami terus berkomunikasi dengan desa, Karena desa yang tahu tanah yang kosong dan tanah yang berpenghuni," ungkapnya.

Kepala BPN Kota Semarang menghimbauan pada masyarakat untuk menjaga tanahnya yang belum dihuni 

"Kami menghimbau pada Mayarakat agar bisa merawat tanahnya, caranya dengan di kasih plang kepemilikan agar masyarakat lainnya bisa mengetahui," pungkasnya. 

Vio Sari

1 2 3 4 5 6 Dinkes parimo
Gubernur Sulteng
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini