TransSulteng-Sidrap– LSM Komnas Waspan RI DPD Sulsel kembali mengkritik keras kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sidrap terkait kasus pengadaan Buku Muatan Lokal (Mulok) di sejumlah sekolah, khususnya di tingkat SD dan SMP yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap. Pasalnya, meskipun isu ini telah viral sejak bulan November 2024 lalu, APH di Sidrap terkesan tutup mata dan belum juga menindaklanjuti kasus yang dinilai merugikan banyak pihak ini.
Menurut laporan, pengadaan Buku Mulok tersebut diduga bermasalah, di antaranya karena buku yang disediakan hanya berupa fotokopi dan tidak memiliki izin terbit yang sah. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar tentang kelayakan serta transparansi pengadaan buku yang didanai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ketua LSM Komnas Waspan RI DPD Sulsel, Drs. Syaffri Syamsuddin, dalam konfirmasinya pada Rabu, 25 Desember 2024, menegaskan bahwa APH di Sidrap tidak memiliki alasan untuk mengabaikan kasus ini. "Pengadaan buku ini jelas merugikan sekolah-sekolah, dan lebih buruknya lagi, buku tersebut diduga hanya dijadikan alat untuk memperkaya diri segelintir oknum," ujar Syaffri.
Hal tersebut di sampaikan Ketua LSM Komnas Waspan RI DPW Sulsel Drs. Syaffry Syamsuddin, saat di konfirmasi melalui Ponselnya. Ahad. 12 Januari 2025. Di Makassar.
Lebih lanjut, Syaffri menyebutkan bahwa pengadaan buku ini seharusnya tidak mengorbankan kebutuhan pokok siswa. "Ini dipaksakan untuk dimasukkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKS), yang membuat sekolah terpaksa menunda program yang lebih prioritas hanya demi memenuhi kewajiban membeli buku Mulok tersebut. Jika tidak dipenuhi, dana BOS pun tidak akan dicairkan," jelasnya.
Syaffri juga menyoroti kualitas buku yang diragukan, dengan harga Rp. 25.000 per buku yang sebenarnya terlihat murah, namun pada kenyataannya, buku-buku tersebut banyak yang belum diterima oleh sekolah meskipun sudah dibayar. "Bayangkan ribuan siswa di 230 Sekolah Dasar (SD) dan 40 Sekolah Menengah Pertama (SMP yang harus menerima buku ini, tetapi kualitasnya sangat buruk dan murid pun tidak tertarik untuk menggunakannya," tegas Syaffty.
LSM Komnas Waspan RI menuntut agar APH di Sidrap segera turun tangan dan menyelidiki kasus ini. "Jika APH di Sidrap terus tutup mata, maka kami akan melanjutkan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi. Ini bukan hanya soal pengadaan buku, tapi soal penegakan hukum dan integritas di Dinas Pendidikan Sidrap," ungkap Syaffri.
Sebagai penutup, Syaffri mempertanyakan, "Apa yang sedang terjadi dengan Dinas Pendidikan Sidrap? Apakah ada permainan di balik kasus ini? Kalau Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi, mengapa APH di Sidrap tidak bertindak. Diam dan Tutup Mata.
Jika tidak ada tindakan nyata, LSM Komnas Waspan RI siap untuk membawa kasus ini ke level lebih tinggi dan mempertanyakan keberadaan APH di Sidrap. (Risal Bakri)