TransSulteng-Pekalongan utara- Polsek Pekalongan Utara menggencarkan kegiatan patroli KRYD dan razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Senen, 16 Desember 2024, mulai pukul 15.00 WIB ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Pekalongan Utara, Kompol Miyardi, SH yang memimpin langsung razia, menyatakan bahwa kegiatan ini menyasar sejumlah penyakit masyarakat antara lain, Miras, Perjudian, Gelandang PSK dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Pekalongan Utara.
Adapun lokasi yang menjadi kegiatan operasi pekat yaiti sepanjang jalan Kunti Utara Kota Pekalongan, dan tempat kontes ayam di Slamaran Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
“Dalam patroli ini, kami menyambangi dan memberikan pembinaan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas di wilayah Pekalongan Utara," ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek Pekalongan Utara, melakukan tindakan terhadap penjual Miras yang dijumpai di wilayah Pekalongan Utara.
Kegiatan patroli KRYD dilaksanakan untuk memastikan bahwa masyarakat tetap merasa aman dan nyaman.
"Hingga saat ini situasi wilayah hukum Polsek Pekalongan Utara dalam keadaan aman kondusif," pungkasnya.
(Vio Sari)