TransSulteng-Palu – Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Deni Gunawam, S.E., diwakili Kepala Seksi Intelijen Kasrem 132/Tdl, Kolonel Arh Agung Sinaring M. menghadiri Rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bertempat di di Ruang Basilenea Best Western Coco Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/12/2024).
Rakor ini di gelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Tengah dengan tema "Repleksi Akhir Tahun dan Evaluasi Kinerja Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024".
Ketua Panitia Pelaksana, Kepala Sub. Bidang Intelejen Keimigrasian, Setijo Pamadi, S.H., menyampaikan bahwa maksud diselenggarakannya kegiatan rapat Tim Pora adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar stakeholder yang memiliki kepentingan dengan keberadaan orang asing serta sebagai ajang tukar informasi antar instansi dalam menjaga kestabilan situasi keamanan di wilayah Sulawesi Tengah.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Sulteng, Arief Hazairin Satoto, A.Md.Im., S.H., M.H., mengapresiasi partisipasi dari unsur Forkopimda dan stakeholder terkait. Ia menekankan pentingnya upaya bersama dalam menjaga kondisi sosial yang stabil, mengingat Sulawesi Tengah merupakan wilayah dengan populasi orang asing yang cukup signifikan.
“Keberadaan orang asing di Sulawesi Tengah harus menjadi perhatian khusus kepada kita semua,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kasrem 132/Tdl, Kolonel Arh Agung Sinaring M. mengungkapkan harapannya agar ke depan kerjasama antar instansi semakin ditingkatkan.
“Kami berharap kerjasama antar instansi yang terlibat dalam pengawasan orang asing di wilayah ini dapat diperkuat. Penting bagi kita untuk saling berbagi informasi dan melakukan koordinasi agar pengawasan ke depan bisa lebih baik dan lebih efektif,” tegasnya.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait. (Penrem_132).