TransSulteng-Depok - Warga di Jalan Raya Keadilan, RT 4 RW 8, Rawa Denok, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, menyoroti proyek perbaikan saluran air oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Depok yang justru memperparah situasi di lapangan, Alih-alih mengatasi banjir, proyek ini malah memicu genangan baru di beberapa titik yang sebelumnya tidak pernah tergenang.
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa lingkungan mereka sebelumnya bebas genangan meskipun hujan deras. Kini, air menggenang di depan rumah, dan bahkan menyebabkan banjir kecil saat hujan.
“Proyek ini tidak memberikan solusi, justru memperburuk kondisi,” tegasnya.
Selain genangan air, warga juga mencatat buruknya perawatan pada bak kontrol yang menjadi tempat penumpukan sampah.
Kondisi ini semakin memperlambat aliran air, meningkatkan risiko banjir di wilayah mereka.
"Bukannya memperbaiki, ini malah menambah masalah,” ujarnya geram saat diwawancarai awak media, Selasa (5/11/2024).
Saat dimintai tanggapan, Bihin selaku pelaksana proyek hanya memberikan jawaban yang dinilai warga tidak memadai dan terkesan menghindar dari isu utama.
Warga mendesak agar dinas terkait segera mengambil tindakan nyata untuk mengatasi dampak negatif proyek ini. Mereka berharap sistem saluran air segera diperbaiki agar tidak lagi menjadi pemicu genangan atau banjir di masa mendatang.(Red)