TransSulteng-Solo - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan. Menurutnya, upaya tersebut penting untuk mendukung suksesnya gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Terlebih, dampak konflik yang terjadi di masa Pilkada diyakini akan sulit diatasi apabila tidak ada mitigasi sejak dini dari semua pihak.
"Ikhtiar kita adalah Pilkada Serentak yang tidak saja kondusif, damai, tapi juga mencerahkan dan mempersatukan," ujar Bima Arya pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Stakeholder dalam Pilkada Serentak 2024 di Alila Hotel, Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (9/11/2024).
Guna mengoptimalkan upaya tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar. Bima Arya mengaku, pihaknya ditugaskan secara khusus oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk mengawal desk Pilkada.
Dalam konteks tersebut, saat ini Kemendagri telah memiliki situation room yang berfungsi untuk memonitor potensi persoalan yang terjadi di masa Pilkada. Dengan langkah itu, diharapkan segala bentuk potensi konflik yang terjadi di daerah dapat dimitigasi lebih dini.
"Di situ kita bisa memonitor, mengawasi setiap potensi persoalan. Ada yang didiskualifikasi kita amati. Ada laporan netralitas ASN kita cermati. Semua hal-hal yang detail pasti kita lakukan mitigasi. Jangan kemudian menjadi besar, tidak terkendali, dan panjang," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Bima Arya menekankan, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral. Selain itu, pihak-pihak terkait lainnya seperti Penjabat (Pj.) kepala daerah hingga kepala desa juga diminta untuk netral dan mendukung pelaksanaan Pilkada. Bila selama gelaran Pilkada diketahui ada ASN yang tidak netral, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Di lain sisi, khusus kepada kepala desa, Bima Arya berharap agar mereka mendukung terselenggaranya Pilkada yang berkualitas. Upaya itu dapat dilakukan, salah satunya dengan membantu Kemendagri dalam mengoptimalkan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pemilih pemula di daerah masing-masing. Terlebih, para pemilih pemula tersebut memiliki hak untuk memilih.
"Di sinilah yang dimaksud bahwa peran kepala desa bukan saja menghindarkan diri dari politik praktis, pengerahan masa yang melanggar prinsip netralitas, tapi sekali lagi bisa berperan strategis untuk meningkatkan kualitas pemilu kita," tandasnya.(Red)
Sumber: Puspen Kemendagri