Notification

×
Gubernur Sulteng
Gubernur Sulteng

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tower Smartfren di Desa Branjang: Kontroversi Izin, Dampak Radiasi, Dugaan Suap kepada Awak Media dan Nasib Perangkat Desa

Selasa, 05 November 2024 | November 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-05T09:40:23Z


TransSulteng-Desa Branjang, Ungaran Barat, Jawa Tengah Senin 04 Oktober 2024 - Keberadaan tower telekomunikasi Smartfren di halaman Kantor Desa Branjang terus menjadi sorotan. Selain kurangnya transparansi dalam proses perizinan dan kekhawatiran akan dampak radiasi, muncul pertanyaan serius mengenai kesiapan perangkat desa untuk menanggung risiko kesehatan akibat paparan radiasi dari tower tersebut.

Warga Desa Mengeluh Soal Izin Lingkungan

Warga Desa Branjang kembali menegaskan bahwa mereka tidak pernah dihubungi oleh pihak Desa maupun Smartfren terkait perizinan pembangunan tower. Kekhawatiran akan potensi dampak radiasi, terutama bagi staf dan perangkat desa yang bekerja di kantor desa, tetap menjadi perhatian utama.

"Kami tidak pernah diajak bicara soal pembangunan tower ini. Tower ini dibangun di halaman kantor desa, tempat kami bekerja setiap hari," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. "Kami khawatir soal radiasi yang ditimbulkan, terutama bagi kesehatan kami dan keluarga."

Kades Branjang: Kerja Sama Antisipasi Kelangkaan Sinyal, Namun Tanpa Nota Kesepakatan Tertulis

Kepala Desa Branjang, Suhardi, menjelaskan bahwa pembangunan tower Smartfren bertujuan untuk mengatasi potensi kelangkaan sinyal menjelang Pemilu 2024. Ia menyatakan telah melakukan musyawarah desa, melibatkan berbagai pihak, dan mempertimbangkan dampak positif dan negatif, termasuk kompensasi bagi warga yang terdampak radius radiasi. Namun, perlu ditekankan bahwa hingga saat ini belum ada nota kesepakatan tertulis yang ditandatangani antara pihak Pemdes Branjang dan Smartfren. Dalam sesi wawancara dengan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama, saran untuk segera membuat nota kesepakatan tersebut telah disampaikan.Senin 04 November 2024.

Smartfren: Janji Nota Kesepakatan dan Mitigasi Dampak

Pihak Smartfren, diwakili oleh Yudi, mengulangi pernyataan sebelumnya tentang penerimaan surat dari TBG dan rencana nota kesepakatan yang mencakup mitigasi dampak lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar. Namun, kejelasan mengenai isi dan waktu penandatanganan nota kesepakatan tersebut masih perlu dikonfirmasi.

Kontroversi Nota Kesepakatan dan Dugaan Suap

Ketiadaan nota kesepakatan tertulis antara Pemdes dan Smartfren, ditambah dengan informasi beredar mengenai dugaan pemberian uang kepada beberapa wartawan untuk menutup berita terkait keluhan warga, semakin memperkuat kecurigaan akan kurangnya transparansi dalam proyek ini.

Saran dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Dalam sesi wawancara, Gabungan Media Online dan Cetak Ternama secara tegas menyarankan kepada Kades Branjang untuk segera membuat nota kesepakatan tertulis yang jelas antara Pemdes Branjang dan Smartfren. Nota kesepakatan ini harus mencakup poin-poin penting, termasuk mekanisme kompensasi yang adil bagi warga yang terdampak radiasi. Lebih lanjut, media mendesak Pemdes Branjang untuk menekan pihak Smartfren agar memberikan kompensasi yang layak kepada warga yang terdampak radiasi. 

Pertanyaan Kritis: Kesiapan Kades dan Perangkat Desa Menghadapi Risiko Radiasi

Pertanyaan krusial yang belum terjawab adalah: apakah Kades Branjang dan perangkat desa telah mempertimbangkan secara matang dampak positif dan negatif, termasuk risiko kesehatan jangka panjang akibat paparan radiasi dari tower Smartfren yang berada tepat di halaman kantor desa? Apakah mereka siap mengorbankan kesehatan mereka dan perangkat desa lainnya yang setiap saat terpapar radiasi dari tower tersebut?

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Akan Bersurat

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama akan mengirimkan surat kepada pihak terkait, termasuk Pemdes Branjang, Smartfren, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran izin lingkungan, dugaan suap kepada beberapa wartawan, dan kurangnya transparansi dalam proyek pembangunan tower ini.

Kasus tower Smartfren di Desa Branjang menyoroti pentingnya transparansi, perizinan yang benar, dan perlindungan kesehatan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Kejelasan mengenai nota kesepakatan, kompensasi bagi warga, dan kesiapan perangkat desa menghadapi risiko radiasi menjadi hal yang krusial dan harus segera dituntaskan.

Team liputan

Gubernur Sulteng
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini