×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proses Rekrutmen KPPS Desa Sandana Diduga Dicurangi.

Minggu, 13 Oktober 2024 | Oktober 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-13T08:15:01Z


TransSulteng-Tolitoli- Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Sandana kecamatan Galang kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah, diduga melakukan kecurangan saat proses rekrutmen calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Tolitoli 2024

Dari hasil penelusuran media ini, diduga PPS Sandana telah meloloskan seorang anggota KPPS, yang berafiliasi dengan salah satu Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Tolitoli 2024. Pada tahapan seleksi penerimaan anggota KPPS yang dilakukan oleh PPS Sandana, ditemukan adanya keganjalan dalam proses seleksi tersebut. Seorang anggota KPPS terpilih berinisial RP di TPS 1 Sandana diduga telah berafiliasi dengan salah satu kandidat. Dimana, RP terlihat memposting video tentang dukungan pada salah satu paslon di akun sosial media miliknya. 

"Saya menduga RP berafiliasi dengan paslon bupati dan wakil bupati, seperti yang terlihat pada postingan di akun sosial miliknya," ucap sumber A1 pada media ini.

Sebelumnya, PPS mengetahui jika RP telah memposting salah satu paslon, namun PPS tetap meloloskan, bahkan PPK sendiri telah menyampaikan ke PPS, untuk tidak meloloskan RP sebagai anggota KPPS, karena diduga telah berafiliasi atau mendukung paslon tersebut. "Anehnya, PPS tidak mendengar intruksi PPK, sepertinya ada kerjasama antara PPS dan RP," terang sumber dengan nada kecewa.

Sementara itu, ketua PPK Galang Azwar Asis, saat dikonfirmasi mengatakan, akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut, dan melakukan koordinasi kepada KPU, jika hal itu benar, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai peraturan, sesuai intruksi dari KPU. "Kami akan tindak lanjuti secepatnya," kata Azwar. 

Dikatakan, PPK mengarahkan kepada seluruh PPS, agar tidak meloloskan calon kpps yg di duga terafiliasi pada paslon sebelum pengumuman calon kpps terpilih. "Terkait sanksi, kami masih menunggu arahan dari pimpinan," Ucap Azwar. 

Sejauh ini PPK sudah mengundang PPS untuk dimintai keterangan. PPK mengarahkan untuk mengganti yang bersangkutan, dan PPS siap melaksanakan arahan tersebut. "Ya, kami suda memanggil PPS, kami perintahkan untuk segera mengganti yang bersangkutan," terang ketua PPK Galang. 

Terpisah, ketua Panwascam Galang Masdar menyampaikan, sejauh ini, pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut, sejauh ini masih dalam pengananan. "Kasusnya, sementara kami proses pak, kami coba lakukan sesuai peraturan yang berlaku, kita tunggu saja perkembangannya," kata Masdar saat di konfirmasi media ini. (Adr)

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini