TransSulteng-Palu-Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah Novalina menghadiri sekaligus membuka secara resmi Pelaksanaan Penilaian Interview Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024. Bertempat, diruang kerja Pjs. Gubernur. Selasa, (29/10/2024)
Pertemuan tersebut dihadiri ; Kapala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Sulteng dan jajaran pegawai dilingkungan pemerintah Provinsi Sulteng, Kabid Aptika Diskominfosantik Wahyu Agus Pratama, Suhartono selaku Tim Assesor Evaluasi SPBE 2024.
Mengawali sambutanya, Novalina menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB dan para akademisi yang telah bersedia memberikan pendampingan dan evaluasi terhadap pelaksanaan SPBE di daerah kami.
"Evaluasi ini merupakan langkah penting dalam upaya kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik", ujar Novalina
Selain itu kata Pjs Gubernur bahwa, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah berupaya secara konsisten untuk mengembangkan SPBE. Agar penilaian SPBE tahun ini dapat berjalan lancar.
Beliau juga mengajak semua perangkat daerah bisa memberikan informasi yang dibutuhkan oleh tim penilai, serta memenuhi semua hal yang diminta dengan baik.
Untuk itu, Pjs Gubernur berharap melalui evaluasi ini, Pemprov. Sulteng dapat mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan SPBE serta menemukan solusi yang tepat. Dengan demikian, SPBE dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, Kadis Kominfosantik Sudaryano melaporkan bahwa SPBE bukan hanya tentang penguatan teknologi, tetapi juga upaya menyatukan sistem, proses dan pelayanan guna mewujudkan pemerintah Provinsi Sulteng yang responsif, transparan dan efisien.
"Alhamdulillah, ditahun 2024 nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulteng meraih peringkat 4 nasioal, dan berada di posisi informatif", tutur Sudaryano melalui daring Via Zoom dari ruang Rapat Diskominfosantik Provinsi Sulteng
Selain itu, Sudaryano juga menjelaskan beberapa upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulteng yaitu ; pertama, menyusun dan menetapkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah yang mengatur tentang Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE.
Kedua, Penyusunan dan Penginputan Arsitektur SPBE (Domain Proses Bisnis, Domian Layanan, Domain Data dan Informasi, Domain Aplikasi, Domain Infrastruktur, dan Domain Keamanan).
Ketiga, Kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan mengadopsi beberapa aplikasi yaitu K-MOB dan SALIARA.
Keempat, Penghargaan Digital Leadership Government (ADLG) Award 2024.
Kelima, Tim SPBE Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah konsisiten melaksanakan penertiban, monitoring, dan evaluasi terkait pembangunan dan pengembangan sistem informasi elektronik/ Aplikasi Khusus sesuai dengan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik (SPBE) pada pasal 39.
Lebih lanjut dijelaskannya, Pjs. Gubernur juga terus mendorong pemerintah Provinsi Sulteng untuk memanfaatkan SPBE didalam melaksanakan koordinasi dan konsultasi sehingga SPBE menjadi ruang dari proses pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing OPD.
Terakhir, Sudaryano berharap melalui evaluasi ini, memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik secara terintegrasi, meningkatkan transparansi dan responsifitas pemerintah terhadap kebutuhan publik.
Sumber : PPID Utama/Diskominfosantik/Humas Pemprov. Sulteng