TransSulteng-Parigi Moutong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Parigi Moutong, menyelenggarakan rapat paripurna mengenai Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di ruang paripurna DPRD Parigi Moutong, Kamis (03/10/2024).
Dalam sambutannya Penjabat (Pj) Bupati Richard Arnaldo, yang diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kab. Parigi Moutong Zulfinasran, mengucapkan selamat kepada bapak Alfres M Tonggiroh, yang baru saja dilantik sebagai ketua DPRD dan bapak Sayutin Budianto, sebagai wakil Ketua I DPRD Kabupaten Parigi Moutong masa jabatan 2024-2029. semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.
Juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dprd kabupaten parigi noutong masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan dedikasinya kepada daerah, bangsa dan negara selama ini.
"Di jelaskan nya,Kepercayaan yang diberikan merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen dan dedikasi untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah. untuk itu, kiranya pimpinan yang baru dilantik ini, dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis"ujar Sekda.
selanjutnya, dengan segala kerendahan hati, beliau mengajak pimpinan beserta seluruh anggota dprd kabupaten parigi moutong, jajaran forum koordinasi pimpinan daerah, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, pimpinan parpol serta seluruh masyarakat kabupaten parigi moutong untuk terus menjalin kerjasama bergandengan tangan dan merapatkan barisan guna menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat untuk kabupaten parigi moutong yang lebih baik, sejahtera dan berdaya saing.
Masih Pada Kesempatan yang sama Ketua DPRD Alfres M Tonggiroh, mengatakan bahwa sejak pelantikan anggota dprd kabupaten parigi moutong pada tanggal 2 september 2024 yang lalu, kepemimpinan dprd kabupaten parigi moutong masih bersifat sementara setelah melalui beberapa kali persidangan.
adapun tugas tugas yang mendesak dan harus selesaikan adalah :
1. pembentukan alat alat kelengkapan dprd sesuai dengan tata tertib dprd.
2. pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) kabupaten parigi moutong tahun 2025.
Lanjut ketua DPRD, saya berharap agar saudara - saudara memiliki tingkat kepekaan yang lebih tinggi dalam mengakomodir berbagai kritikan masyarakat, dan sedapat mungkin disalurkan dengan landasan konstitusi, fakta yang kongkrit dan berpegang pada prinsip keadilan dan keseimbangan untuk mencegah terjadinya distorsi serta konflik ditengah tengah kehidupan sosial budaya masyarakat.
"Anggota dprd kabupaten parigi moutong harus lebih peka dan tanggap terhadap perkembangan dan kebutuhan seluruh masyarakat diwilayah kabupaten parigi moutong dan satu hal yang paling penting, baik bagi dprd maupun pemerintah daerah yaitu kita sebagai aparatur pemerintah (abdi negara dan abdi masyarakat) kiranya bekerja secara profesional dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi / golongan,"ucap Ketua DPRD.
Pelantikan Alfred M. Tonggiroh, dan wakilnya Sayutin Budianto melalui pengambilan sumpah, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Parigi, Zainal Ahmad.
Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong/Vy,RA