Notification

×
Gubernur Sulteng
Gubernur Sulteng

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jelang Pelantikan KPPS. KPU Tolitoli Upayakan Penguatan Kelembagaan.

الاثنين، 28 أكتوبر 2024 | أكتوبر 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-29T02:12:39Z


TransSulteng-Tolitoli– Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah, terus melakukan upaya penguatan kelembagaan menjelang pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-kabupaten Tolitoli.

Sebanyak 2.863 anggota KPPS terpilih, nantinya akan dilantik pada 7 November 2024 mendatang oleh KPU Tolitoli melalui panitia pemungutan suara di masing-masing desa. Untuk memastikan upaya peningkatan kinerja kelembagaan, KPU melakukan penguatan melalui bimbingan teknis, himbauan, dan rapat koordinasi antara anggota KPU, PPK, dan PPS.

Komisioner KPU Tolitoli Divisi Sosdiklih dan Parmas, Warman Maulana mengatakan sebelum anggota KPPS dilantik dan menjalangkan tugas di TPS, pihaknya terus melakukan upaya penguatan kinerja bagi 2.863 anggota KPPS hasil penjaringan di masing-masing PPS se-kabupaten Tolitoli. “Kami terus upayakan penguatan kerja seluruh anggota KPPS.

Penguatan itu dilakukan melalui bimbingan teknis, imbauan dan rapat koordinasi oleh anggota KPU, PPK hingga panitia pemilihan di tingkat desa,” ungkap Warman Maulana saat ditemui di kantornya oleh beberapa awak media.

Dikatakan, melalui upaya penguatan kelembagaan, diharapkan nantinya, KPPS mampu bekerja optimal, dan solid dalam menjalin kerjasama dan koordinasi saat bertugas di TPS. Sehingga, kekurangan pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya bisa diantisipasi, dan Pilkada 2024 berjalan lebih baik. “Jika tidak ada halangan, pelantikan KPPS di jadwalkan 7 November mendatang,” terang Warman.

Lanjutnya, pembentukan KPPS sangat penting dilakukan, karena itu merupakan bagian dari KPU sebagai badan adhoc penyelenggara pemilu pada hari pemungutan suara. Sebagaimana Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, peran KPPS untuk membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu, melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan. 

“KPU melalui PPS baru saja melakukan perekrutan, sesuai tahapan dimulai pada tahap pendaftaran 28 September 2024, dilanjutkan penelitian administrasi calon anggota KPPS 18 hingga 29 September, pengumuman hasil penelitian administrasi pada 30 September - 2 Oktober 2024. Lalu, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada 5 - 7 Oktober 2024.” Tutup Warman (Adr)

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini