TransSulteng-Palu- Sejumlah perwakilan warga Desa Tontowea, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mendatangi Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.
Mereka melaporkan dugaan penyerobotan Lahan Transmigrasi oleh PT SJA (Astra Agro Lestari Tbk).03/09/24
Warga Tontowea terdiri dari Jecky, Aaan, Elfis dan Kadek disambut Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Selasa pagi 03 September 2024.
Jecky, mengatakan dia datang bersama tiga warga lain dari Desa Tontowea untuk menyamapikan laporan atas dugaan penyerobotan lahan 150 hektar milik warga Transmigrasi itu.
Masalah yang dilaporkan adalah PT SJA tersebut diduga tidak menjalankan komitmen kerjasama bagi hasil plasma sejak kebun sawit itu produksi produktif tahun 2012.
Awal perjanjian 2007 adalah masyarakat yang memiliki lahan 150 hektar itu akan mendapat hasil 60 persen dari perusahaan, mengingat tanah yang digunakan tanam sawit adalah tanah masyarakat.
“Sudah mengadu ke Pemda Morut namun belum ada kejelasan sehingga kami sebagai perwakilan warga harus melapor ke bapak Gubernur,” ujar Jecky.
Masyarakat tidak puas dengan keputusan Pemda yang seolah mengambil keputusan yang tidak berpihak ke masyarakat dan tidak melahirkan solusi. Masyarakat menganggap Pemda berpihak ke Perusahaan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Aaan, dia juga pernah melaporkan masalah dugaan penyerobotan lahan tersebut ke Kementerian Transmigrasi namun tak juga ada penyelesaian.
Sehingga sampai saat ini penyelesaikan bagi hasil itu tidak ada dari perusahaan. Warga akhirnya menuntut lahan tersebut dikembalikan ke warga.
“Karena kita punya bukti surat-surat termasuk pajak masih kami yang bayar,” tandas Aaan.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, menyampaikan akan ditindaklanjuti oleh Kabag Hukum Pemprov Sulteng.
“Dokumen ini di bawa ke Kabag Hukum,” kata Gubernur.
Gubernur mengatakan akan menindaklanjuti masalah lahan Trnasmigrasi Desa Tontowea yang diduga diserobot perusahaan tersebut.
Untuk diketahui warga Transmigrasi yang didatangkan dari Jawa dan Lombok itu mendapatkan lahan usaha 1, lahan usaha 2 dan lahan pekarangan.
Namun lahan usaha 2 tidak diberikan oleh Pemerintah Pusat melainkan diberikan Pemda setempat, yang jadi permasalahan adalah lahan usaha 2.
Pertemuan singkat tersebut tempak Gubernur menyambut hangat kedatangan perwakilan masyarakat desa Tontowea tersebut.
Marwan