TransSulteng-Banggai – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Banggai Hj. Syamsuarni Amirudin mengatakan bahwa dukungan pemerintah desa terhadap program pembinaan PKK sangat dibutuhkan.
Hal itu dia sampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Desa, Selasa (3/9/2024), di Hotel Estrella, Luwuk Selatan.
Hadir sebagai narasumber, Syamsuarni memaparkan materi tentang Peran PKK sebagai Mitra Pemerintah Daerah di Tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Banggai tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Amirudin. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Anton Rahmanto, pejabat dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Luwuk, Polres Banggai, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Luwuk, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Syamsuarni mengatakan bahwa TP PKK merupakan mitra strategis bagi pemerintah karena jangkauannya yang tersebar hingga ke pelosok desa/kelurahan.
“TP PKK bersama kader-kader yang dibentuk oleh pemerintah desa melakukan pendampingan yang terkait dengan program-program PKK yang ada di Desa,” ujar Syamsuarni.
Program pemberdayaan yang mencakup bidang pendidikan, ekonomi, sosial, ketahanan pangan, dan kesehatan tersebut terangkum dalam 10 Program Pokok PKK.
Syamsuarni berharap pemerintah desa dapat mendukung program pembinaan PKK melalui dana desa. “Dukungan anggaran untuk pembinaan PKK telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,” kata dia.
Di internal lembaga, lanjut Syamsuarni, TP PKK Banggai telah melakukan berbagi pembinaan yang meliputi penyuluhan, pelatihan, bimbingan teknis, serta pendampingan kepada TP PKK kecamatan sampai dengan kelompok Dasa Wisma.
TP PKK juga berkolaborasi dengan dinas terkait dalam menangani masalah stunting di Kabupaten Banggai. Salah satunya melalui program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) yang memanfaatkan bahan pangan lokal sebagai asupan gizi bayi.
Syamsuarni menambahkan, TP PKK juga menyalurkan bantuan bagi keluarga berisiko stunting, serta melakukan kunjungan ke posyandu.
Dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, para kepala desa juga dibekali materi seputar pengelolaan dana desa. Di antaranya, aspek perpajakan atas belanja desa, peran kejaksaan dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi dana desa, dan sinkronisasi perencanaan daerah dan desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Materi lainnya yaitu peran Polri dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi dan kebijakan umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai