Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah pelayanan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Bakesbangpol Provinsi Sulteng.
Giat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bakesbangpol Arfan, didampingi Sekretaris Bakesbangpol I Wayan Yudana dan sebagai narasumber Wahyu Moh. Akram selaku programmer Sistem SILADMAS.
Selain itu, juga dihadiri pejabat admnistrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional dan seluruh staf Bidang Ketahanan Ekonomi Seni Budaya, Agama dan Kemasyarakatan.
Pada kesempatan itu, Arfan menuturkan bahwa inovasi ini sebagai upaya untuk memberikan pendekatan yang lebih efesien dan terintegrasi dalam mengelola proses pendaftaran dan pelaporan ormas di Sulawesi Tengah.
Untuk itu, Arfan berharap melalui sistem ini ormas-ormas yang beroperasi di Sulawesi Tengah bertindak dengan transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tujuan kami, sistem ini bisa menjadi jawaban bagaimana nanti secara pengelolaan ormas, pembinaan, penataan, dan pengawasan dapat dilakukan evaluasi terhadap ormas-ormas yang terdata”, tutur Kaban Kesbangpol
Wahyu menjelaskan, didalam aplikasi tersebut berisikan pelayanan untuk kemajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Ormas, baik SKT baru maupun perubahan. Senada, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Seni Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Doddy Setiawan menyampaikan bahwa ormas terdata berjumlah sebanyak 300. Sampai saat ini, belum dapat diketahui apakah semua aktif beroperasi.
"Kedepan sistem ini bisa menjadi data Kab/Kota terkait Ormas di Sulawesi Tengah", harapnya
Sumber : Bakesbangpol Prov. Sulteng/PPID Pelaksana