TransSulteng-Banggai - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Banggai, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banggai.
Dukungan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan oleh Bupati Banggai yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Senin (26/8/2024).
Surat Pernyataan tersebut berisi komitmen Pemerintah Daerah dalam penyediaan gedung sementara, peralatan, sumber daya manusia, serta operasional untuk persiapan pembentukan BNNK Banggai.
Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule, S.I.K., turut hadir menyaksikan penandatanganan ini. Ia menyambut baik komitmen Pemerintah Daerah Banggai dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pemerintah Daerah Banggai juga berencana untuk menyediakan lahan yang lebih besar dan strategis guna pengembangan kantor BNN Kabupaten Banggai ke depan. Langkah ini merupakan wujud keseriusan Pemerintah Daerah dalam menangani masalah narkoba di Kabupaten Banggai.
Pembentukan BNN Kabupaten Banggai diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Daerah, BNN, dan masyarakat.
Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.