TransSulteng-Palu-Kepala Biro Hukum Adiman , SH,M.Si. Mewakili Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, Membuka Rakor Penyusunan Program Pembentukan PERDA dan Peraturan Bupati/Walikota Tahun 2024, Bertempat di Hotel BW , Kamis , 22 Agustus 2024
Dalam Sambutan Gubernur Yang Dibacakan Karo Hukum , Menyampaikan bahwa Pelaksanaan Rakor Penyusunan Propemperda dan Propemperkada Kab/Kota Se- Sesulawesi Tengah Tahun 2025 merupakan Yang Strategis Yang harus dilaksanakan sehingga Program Propemperda dan Propemperkada Yang telah ditetapkan Bupati/Walikota Untuk disetujui dan ditetapkan Tahun 2025.
Selai itu Adiman SH,MSi, Juga Mengharapkan agar Kabag Hukum , Bapemperda DPRD untuk dapat memastikan Produk Hukum yang Ber kualitas , dari Tertib Kewenangan , Tertib Prosedur , Tertib Subtansi dan Tertib Implementasi.
ia juga Menegaskan ,agar Memastikan Produk Hukum hasil Inisiatip DPRD dapat di implementasikan dengan baik Karena saat ini banyak keluhan dan dorongan Anggota DPRD terhadap Produk Hukum dalam hal ini Perda Tidak Terimplementasi dengan baik ujar Adiman.
Dalam Kegiatan Rakor Tersebut Dihadiri Direktur Fasilitasi Produk Hukum Kemendagri Melalui Zoom , Sekaligus Memberikan Materi, Kanwil Hukum.dan HAM , Bapemperda dan Kabag Hukum Kabupaten dan Kota Se- Provinsi Sulawesi Tengah.
Biro Hukum , Setda Provinsi Sulawesi Tengah.