Notification

×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepala Balai TNKT Paparkan Strategi Zonasi dan Klarifikasi Tugas Taman Nasional Kepulauan Togean

Jumat, 02 Agustus 2024 | Agustus 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-02T10:13:41Z


TransSulteng
- Touna - Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT), Dodi Kurniawan, memaparkan  stategi  zonasi dan peran penting  TNKT dalam Konservasi Lingkungan 


Dodi menyebutkan bahwa sebelum statusnya menjadi taman nasional, kawasan tersebut  sebagai hutan produksi dan hutan lindung yang dikelolah Provinsi.


"Awalnya, TN  adalah hutan lindung  dan Produksi dan   diusulkan oleh Gubernur untuk dijadikan Taman Nasional," ungkap Dodi Kamis (1/8/2024) bertempat di Balai TNKT Jl. Sungai Bongka, Kelurahan Uantanaga Atas, Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una-una Sulawesi Tengah.


Menurut dodi Perubahan status  menjadi taman nasional disetujui pada tahun 2024, dengan penetapan kawasan oleh Menteri terkait, sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.


Selanjutnya Strategi zonasi di TNKT mencakup zona inti, zona rimba, dan zona tradisional. Zona inti meliputi area ekosistem penting dan habitat satwa endemik, sedangkan zona tradisional memberikan akses 90% bagi masyarakat dengan pengelolaan yang lebih fleksibel


Dodi menekankan pentingnya pembagian zona untuk melindungi habitat dan sumber daya alam. 


"Mana lahanya  masyarakat yang sudah terbangun dan mana zona inti ,salah satunya zona inti Kami perlu menjaga satwa endemik agar tidak punah. Namun, kami sering dituduh mematok kawasan tanah, padahal itu bukan tugas kami," tegasnya.


Ia juga mengklarifikasi bahwa TNKT tidak memiliki wewenang untuk menetapkan batas kawasan atau mengklaim tanah masyarakat. Dan Tugas tersebut diemban oleh pihak lain, seperti Penetapan Kawasan Hutan (BPKH) Palu bersama tata batas  yang melibatkan TNKT dalam proses pendampingan.


"TNKT hadir dalam proses pendampingan  itu  untuk memastikan data yang akurat, bukan untuk menetapkan batas atau klaim tanah, yang jadi masalahnya, mungkin ada pihak yang mengklaim hak atas area HPH sebelumnya," tambahnya.


TNKT berkomitmen untuk transparansi dan siap membuka ruang diskusi untuk menangani keluhan serta memastikan pengelolaan taman nasional dilakukan secara kolaboratif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(Marwan)

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini