TransSulteng-Palu-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr,Bambang Hariyanto SH,MH menerima kunjungan kerja Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI Raden Febrytrianto, S.H., M.H bersama Rombongan.
Kunjungan Kerja tersebut dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2024,untuk melakukan kegiatan Supervisi dalam Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, acara berlangsung di Aula Kaili, Lt.6,Rabu 14 Agustus 2024 di Kejati Sulteng.
Pada kesempatan tersebut Kajati Sulteng dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang di Sulawesi Tengah dan Terimakasih kepada Bapak Sekretaris Muda Bidang Pengawasan (SESJAMWAS) beserta rombangan untuk melakukan supervisi pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
untuk itu Berkenaan dengan hal tersebut Kajati menghimbau Asisten Pengawasan untuk mempersiapkan laporan-laporan serta data-data untuk menunjang kelancaran kegiatan, ujarnya.
Dijelaskan,dengan diadakannya supervisi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pedoman untuk lebih baik dalam melaksanakan kegiatan pengawasan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Degan adanya kegiatan dalam bidang Pengawasan ini dapat tercapai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran sebagaimana yang diharapkan oleh Pimpinan, ucapnya.
Senanda dengan hal tersebut Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan menyampaikan bahwa paradigma pengawasan Kejaksaan RI saat ini telah mengalami perubahan, bukan untuk mencari-cari kesalahan (watchdog), Tapi, aparatur Pengawasan Kejaksaan harus dapat menjadi Consultant yang berperan memberikan saran untuk perbaikan dan ikut berpartisipasi secara aktif membantu manajemen melakukan berbagai tindakan perbaikan, serta menjadi Catalyst berperan untuk memotivasi,
Selanjutnya,mengarahkan dan menegakkan seluruh bagian organisasi dalam lingkup seperangkat kebijakan yang telah ditetapkan serta memastikan tidak terjadi pelanggaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Para pejabat utama pada Kejati Sulteng, Para Kasi dan pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, bersamaTim Supervisi Pengawasan Kejaksaaan Agung RI yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan yaitu Jaksa Ali Madya pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Mustaming, S.H., M.H, Jaksa Ali Madya pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Siti Aisyah, S.H., M.H, Auditor Pertama pada JAMWAS Wahyudi Ilham, S.Ak, sebagai Pengelola Penanganan Perkara Pada JAMDATUN, Tutupnya.