TransSulteng-Jakarta- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta berkomitmen
melestarikan kebudayaan Indonesia, khususnya Provinsi DKI Jakarta. Hal ini
terwujud dengan penyelenggaraan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic
Melalui Festival Seni Budaya Betawi bertajuk "Eksistensi Seni Budaya Betawi
Menuju Jakarta Sebagai Kota Global", Rabu (07/08). Bertempat di Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta,
Kegiatan ini digelar dalam rangka memeriahkan HUT RI dan Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI ke-
79. Kegiatan diawali dengan pernyataan komitmen sadar Kekayaan Intelektual yang
dibacakan oleh Puteri Indonesia Tahun 2024, Harashta Haifa Zahra, sekaligus
mengajak untuk mempromosikan dan melestarikan budaya Betawi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi
Prasetya, menyampaikan komitmen jajarannya dalam menunjukkan budaya betawi
yang dapat beradaptasi dan berkembang di tengah Kota Jakarta yang semakin
global.
Penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni
Budaya Betawi dikemas dalam rangkaian kegiatan yaitu Lomba Paduan Suara
Organisasi Wanita, Sarasehan dan Pagelaran Seni Budaya Betawi, Pameran
Produk dan Pesta Kuliner, Layanan Keimigrasian, Pelayanan Hukum dan HAM serta
Penyuluhan Hukum.
R. Andika Dwi Prasetya juga memberikan sertifikat kepada 8
pusat perbelanjaan yang telah berkomitmen dalam menjaga dan memperjualbelikan
barang-barang yang tidak melanggar Kekayaan Intelektual.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, secara resmi membuka
kegiatan yang akan diselenggarakan selama 2 (dua) hari. Ia mengapresiasi upaya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk menggugah
kesadaran masyarakat terkait Kekayaan Intelektual dalam pelaksanaan rangkaian
kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi.
"Terselenggaranya kegiatan ini menjadi bukti kerja keras dan sinergi yang baik
antara Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," Tutur Min ushen
Dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual juga menyerahkan
Sertifikat Indikasi Geografis Duku Condet serta Surat Pencatatan inventarisasi
Kekayaan Intelektual Komunal kepada Soto Tangkar dan Kue Pancong. "Semoga
kegiatan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta
pemangku kepentingan," Ujar Min Usihen yang membuka kegiatan secara simbolis
didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Staf Khusus Menteri
Bidang Pengamanan dan Intelijen serta Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Adapun rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni
Budaya Betawi didukung oleh Para Stakeholder yang terdiri dari Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta, Lembaga Kebudayaan Betawi, Organisasi Wanita sebagai peserta
Paduan Suara, Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Unit Pelaksana
Teknis serta Mitra baik swasta, perbankan dan BUMN maupun BUMD.
Melalui kegiatan ini kami harapkan masyarakat dapat tersosialisasikan kebudayaan Betawi
maupun pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI
Jakarta,” Pungkas R. Andika Dwi Prasetya.(Red)