TransSulteng - Parigi Moutong - Hari Senin, 5/8/24 Pukul 10.00 Wita, terjadi penyegelan kantor desa oleh warga, insiden penyegelan tersebut terjadi di kantor Desa Sialopa Kecamatan Moutong dampak kejadian tersebut aktifitas kantor desa Sialopa tidak bisa beraktifitas,kapolsek Moutong mendengar informasi tersebut bersama anggota polsek langsung mendatangi Kantor desa Sialopa.
Bersama pemerintah setempat dalam kegiatan tersebut telah dilaksanakan pertemuan dalam rangka membuka kantor Desa Sialopa yang disegel warga masyarakat Desa Sialopa.
Di jelaskan,Penyegelan kantor Desa tersebut terkait dengan penggunaan terkait anggaran pengadaan ternak sapi Rp 30.000.000,00 ( tiga puluh juta rupiah ) dan modal Bumdes Rp 20.000.000,00 ( dua puluh juta rupiah ) oleh Pr. RS sebagai salah satu aparat Desa.
Kemudian,Setelah terjadi kesepakatan dan sudah dibuatkan surat pernyataan untuk mengembalikan dana sebesar Rp 50.000.000,00 ( lima puluh juta rupiah ) kantor desa kembali bisa di buka dan bisa beraktifitas kembali seperti biasa
Di katakan dalam Pertemuan tersebut dihadiri oleh Camat Moutong Bapak AFTAR M NUSA, S.Sos. MM, Kapolsek Moutong AKP ISMAIL, SH. MH, Danramil yang di wakili Serda Arjuna,Anggota Polsek Moutong, Anggota Koramil Moutong serta pemerintah desa setempat dan masyarakat Desa Sialopa.
selanjutnya pada pukul 10.30 wita segel kantor Desa Sialopa sudah dibuka oleh Kapolsek Moutong AKP Ismail, SH. MH didampingi Camat Moutong Bapak Aftar M Nusa SSos MM, Kades Sialopa Bapak Budi Akibu, SPd, anggota Koramil Moutong Serda Arjuna dan Serda Agil dan masyarakat Desa Sialopa Kecamatan Moutong.