TransSulteng-Gorontalo – Komandan Kodim (Dandim) 1304/Gorontalo Letkol Arm Asep Ridwan, S.H., M.Han. menghadiri Apel Gelar Pasukan Mantap Praja Otanaha tahun 2024 dalam rangka Pengamanan Pilkada Serentak T.A 2024 di wilayah Kabupaten Bone Bolango, bertempat Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Bone Bolango Jl. Jendral Pol Hoegeng Desa Tingkohubu Timur Kec. Suwawa Kab. Bone Bolango yang dipimpin oleh Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli, S.I.K. pada Senin (26/08/24).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Kaban Kesbangpol Bone Bolango mewakili Bupati Bone Bolango, Wakapolres Bone Bolango Kadis Perhubungan Bone Bolango, Pasintel Lanal Gorontalo mewakili Danlanal Gorontalo, Ketua Pengadilan Agama Suwawa serta beberapa pejabat instansi terkait.
Dalam amanatnya, Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli, S.I.K. menyampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bagian dari upaya pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana untuk memastikan pelaksanaan pengamanan Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
“Apel ini merupakan bentuk kesiapan kita dalam memastikan segala hal yang dibutuhkan untuk pengamanan Pilkada Serentak 2024 sudah siap,” ujarnya.
Kapolres Bone Bolango juga menekankan agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, jaga netralitas dan profesionalitas, dan terus menjaga sinergitas antar instansi serta elemen masyarakat agar Pilkada dapat terlaksana dengan aman dan damai.
Sementara Dandim 1304/Gorontalo Letkol Arm Asep Ridwan, S.H., M.Han. mengatakan bahwa Apel Gelar Pasukan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan satuan Kodim 1304/Gorontalo dan Polres Bone Bolango dalam mengamankan Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan strategi komunikasi publik melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebelum, selama, dan setelah Pilkada.
"Terus lakukan pemetaan potensi konflik sosial secara detail di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Bone Bolango dan selesaikan potensi konflik tersebut hingga ke akar masalah", ujarnya.
Dandim Asep Ridwan juga mengingatkan, bahwa jika terjadi konflik yang mengancam stabilitas kamtibmas, penggunaan kekuatan harus dilakukan secara tepat dan sesuai dengan Undang Undang yang berlalu atau standar operasional prosedur (SOP), dengan tetap memegang teguh asas proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas, dan kebutuhan yang mendesak,(SD).