Notification

×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Danrem 132/Tdl Dampingi Gubernur dan Forkopimda Serahkan 2.379 Remisi Kemerdekaan Bagi Warga Binaan se-Sulteng.

Sabtu, 17 Agustus 2024 | Agustus 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-18T03:37:22Z

 

TransSulteng-Palu- Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Danrem 132/Tdl Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., mendampingi Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, dalam penyerahan remisi umum kepada 2.379 warga binaan dan anak binaan pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah,Penyerahan simbolis remisi ini  dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu. pada Sabtu (17/8/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Bambang Hariyanto; Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Dr. Hj. Nirwana; Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulteng, Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko; dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Sulteng, Brigjen TNI Arman. Hadir pula Ketua Tim Penggerak PKK Sulteng, Vera Rompas Rusdy, yang didampingi oleh Ketua Penasehat Dharma Wanita Persatuan Pengayoman, Ny. Siska Novita Hermansyah, menambah kekhususan acara ini.

Sejalan dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024, pemerintah memberikan remisi umum kepada 176.984 warga binaan di seluruh Indonesia, termasuk 175.728 warga binaan umum dan 1.256 anak binaan. Khusus di Sulawesi Tengah, remisi diberikan kepada 2.379 warga binaan, dengan tujuh di antaranya mendapatkan remisi umum II yang memungkinkan mereka langsung bebas.

Berikut rincian warga binaan yang menerima remisi di Sulawesi Tengah:

1. Lapas Palu: 602 orang

2. Lapas Luwuk: 213 orang

3. Lapas Ampana: 177 orang

4. Lapas Tolitoli: 206 orang

5. Lapas Kolonodale: 161 orang

6. Lapas Leok: 116 orang

7. Lapas Parigi: 205 orang

8. Lapas Perempuan Palu: 130 orang

9. LPKA Palu: 10 orang

10. Rutan Palu: 143 orang

11. Rutan Donggala: 276 orang

12. Rutan Poso: 140 orang

Gubernur H. Rusdy Mastura menyatakan, "Penyerahan remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas sikap disiplin dan perilaku baik para warga binaan selama menjalani masa pidana." Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham Sulteng dalam memastikan program pemasyarakatan berjalan dengan baik.

Gubernur Rusdy juga mengajak warga binaan untuk terus menjalani masa pembinaan dengan baik, dengan harapan agar setelah bebas, mereka dapat menjadi pelopor dalam mendukung pembangunan daerah. "Kita semua harus bekerja sama untuk menghilangkan stigma negatif terhadap warga binaan. Pastikan program pembinaan berjalan lancar dan berkualitas," tambahnya.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, yang didampingi para Kepala Divisi, Pejabat Administrator, dan Pengawas, serta Kepala UPT Pemasyarakatan, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh unsur Pemerintah Daerah dan Forkopimda Sulteng. Ia menyatakan bahwa kolaborasi yang baik telah menghasilkan kemajuan signifikan, terutama dalam pemenuhan hak-hak warga binaan, baik dalam pembinaan maupun kesehatan.

"Sudah banyak hasil baik dari kerja sama yang kita lakukan, mulai dari pembinaan dan pendidikan hingga pemenuhan hak kesehatan mereka. Kita berkomitmen agar setelah bebas, mereka dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat," jelas Hermansyah.

Dalam kesempatan yang istimewa ini, Brigjen TNI Dody Triwinarto juga menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang telah dilakukan. Gubernur bersama Kakanwil juga berkomitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan, dengan rencana memberikan bantuan berupa biaya jaminan kesehatan di masa depan(SD).

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini