Notification

×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Banggai Amirudin Dan DPRD Tanda Tangan Sepakati Perubahan APBD 2024.

Kamis, 15 Agustus 2024 | Agustus 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-16T17:22:55Z


TransSulteng-Banggai-- Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO bersama DPRD Kabupaten Banggai menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 pada Kamis (15/8/2024) di Kantor DPRD Kab. Banggai.

Bupati Amirudin didampingi Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM menghadiri Rapat Paripurna tersebut. 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Samsul Bahri Mang, S.E., S.H dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus atas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2024.

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, menekankan pentingnya penggunaan sumber keuangan untuk memenuhi kebutuhan perundang-undangan daerah, terutama dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat. 

Hak-hak tersebut meliputi pelayanan kesehatan yang optimal, pelayanan pendidikan yang berkualitas, serta pemenuhan standar pelayanan publik lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Seluruh sumber-sumber keuangan yang dimiliki dapat digunakan secara efektif dn efisien dalam mencapai kebutuhan perundang-undangan daerah, terutama untuk menjamin terpenuhinya hak-hak pelayanan dasar masyarakat,” tutur Bupati Amirudin.

Dalam rapat tersebut, H. Syafrudin Husain, S.H., M.H., selaku juru bicara Pansus, menyampaikan berbagai saran penting yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. 

Saran tersebut mencakup penindaklanjutan usulan program untuk merealisasikan aspirasi masyarakat, perbaikan infrastruktur seperti jalan dan Gedung Olahraga Kilongan, validasi data BPJS, serta penyelesaian pembangunan tempat wisata dan Puskesmas.

Tahapan selanjutnya setelah rapat ini adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD kepada Gubernur untuk dievaluasi.

Turut Hadir Pj Sekda Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos, ST, M.S., para pimpinan OPD Banggai, serta unsur Forkopimda Banggai. 

Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini