TransSulteng-Tolitoli - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli memilih Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata kota Palu Sulawesi Tengah sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi para Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli priode 2025 - 2029.
Pemeriksaan kesehatan salah satu syarat pendaftaran Bapaslon untuk lolos sabagai calon Bupati dan Wakil Bupati untuk ikut serta dalam kontestasi pada Pilkada Tolitoli yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
KPU memilih RSUD Undata Palu menjadi tempat pemeriksaan kesehatan, dikarenakan rumah sakit Undata dianggap memenuhi syarat, mulai dari peralatan medis yang memadahi, hingga memiliki dokter spesialis.
"Sebelum memilih rumah sakit Undata, kami suda lakukan koordinasi dengan pihak Dinkes dan rumah sakit Mokopido Tolitoli, namun dari segi peralatan medis dan dokter, belum memenuhi syarat untuk periksa kesehatan para bakal calon sesuai PKPU 8," ujar ketua KPU Ir. Junaidi saat memberikan sambutan pada pembukaan rapat koordinasi persiapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli. Minggu (25/8/24) di Aula Hotel Mitra Tolitoli.
Sementara itu, Ir. Junaidi menyampaikan berdasarkan PKPU nomor 8 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2024, pasal 4 ayat 3 tahapan pendaftaran pasangan calon, di poin 3 terkait pemeriksaan kesehatan bagai Bapaslon. Didalam pemeriksaan kesehatan Bapaslon harus melampirkan bukti kesehatan yang meliputi Jasmani dan Rohani, serta dilengkapi dengan persyaratan lainnya sesuai PKPU 8 tersebut,
"Nanti para kandidat yang telah mendaftar di KPU, akan diberi surat pengantar untuk periksa kesehatan di rumah sakit Undata Palu, dan pendaftaran dibuka 27 hingga 29 Agustus, sedangkan batas penerimaan hasil pemeriksaan kesehatan 2 September," tutup ketua KPU. (Adr)