TransSulteng - Parigi Moutong - Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Enang, Kepala Bagian Prokopim, Sri Nur Rahma serta Pejabat Administrator Diskominfo Parigi Moutong mengikuti launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Bersama tahap I Tahun 2024, Kabupaten Parigi Moutong menjadi satu-satunya Kabupaten di Sulawesi Tengah yang mengikuti launching tersebut. Bertempat, di Aula Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Depok, Rabu (26/6/2024) lalu. Total ada 13 kabupaten dan kota, 4 Instansi Pemerintah Pusat serta 2 Universitas Majalengka dan Kuningan.
Richard Arnaldo mengatakan, launching CSIRT sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kedepannya Tim CSIRT dapat melakukan penguatan keamanan, meminimalisir kebocoran melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan aset bisnis, terutama sistem dan jaringan, serta data berharga Pemerintah untuk mewujudkan ketangguhan SPBE ditingkat daerah maupun pusat dari orang tidak bertanggung jawab yang ingin memanfaatkan demi kepentingan sendiri dan publik.
"CSIRT ini dapat memberikan layanan penanganan insiden siber di lingkungan Pemkab Parigi Moutong, demi memujudkan pemerintahan berjalan lebih efektif, transparan dan akuntabel," ujarnya
Pada kesempatan yang sama, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 telah mengamanatkan kegiatan pembentukan 131 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis.
Pembentukan CSIRT juga telah diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) Pasal 4, yaitu sektor IIV salah satunya meliputi administrasi pemerintahan. Dalam pasal 12, penyelenggara IIV membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) Organisasi.
“Pembentukan CSIRT penting dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir dan mengurangi tingkat risiko siber yang tinggi,” ujar Hinsa.
Hinsa juga menyampaikan ada 3 fungsi CSIRT yakni memberikan layanan reaktif (koordinasi insiden, triase insiden, resolusi insiden), memberikan layanan proaktif (mempublikasikan informasi kerawanan, keamanan dan tren teknologi serta melakukan audit keamanan informasi), dan memberikan layanan peningkatan kualitas keamanan (melalui bimbingan teknis, workshop, cyberdrill test).
Pembentukan CSIRT secara resmi ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi CSIRT dari BSSN kepada 19 instansi tersebut
Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG.