Notification

×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Partai Golkar Resmi Usung Pasangan IKLAS Di Pilkada Morowali

Senin, 29 Juli 2024 | Juli 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-29T11:46:33Z


TransSulteng
- Morowali - Klaim usungan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali dari Partai Golkar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini terjawab sudah.


Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah mengesahkan pasangan Iksan - Iriane Ilyas (IKLAS) sebagai Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah dari Partai Golkar dalam rangka mengikuti Pilkada Kabupaten Morowali 2024. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar dengan nomor: Skep-689/DPP/GOLKAR/VII/2024.


Pada Senin (29/7/2024), Wakil Ketua Pemenangan Pemilu wilayah Kabupaten Morowali - Morowali Utara DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tengah, Zainal Abidin Ishak menyerahkan SK tersebut kepada Sekertaris DPD Partai Golkar Morowali bersama Iriane Ilyas di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Morowali, Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah. Serah terima SK tersebut juga disaksikan oleh pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Morowali.


Sekertaris DPD Partai Golkar Kabupaten Morowali, Rafiudin Tengko mengatakan bahwa terbitnya SK DPP Partai Golkar ini setelah melalui tahapan yang panjang.


 Selain itu, kata Dia, DPP Partai Golkar juga menginstruksikan kepada DPD Partai Golkar Morowali untuk menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Jika ada pengurus DPD Partai Golkar yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku," ungkapnya.


Terkait dengan adanya isu yang mengklaim dukungan Partai Golkar kepada kandidat lain, Rafiudin mengatakan bahwa itu adalah hal yang wajar dalam politik.


"Mungkin untuk menyemangati tim bahwa kandidatnya didukung oleh banyak partai," ujarnya.


Rafiudin menambahkan, dukungan yang pasti itu adalah kandidat yang mendapatkan SK yang sah dari DPP dalam surat persetujuan partai dan didaftarkan ke KPU sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (DK)

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini