TransSulteng - Toli Toli- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli Sulteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) peliputan tahapan Pilkada Tolitoli bersama awak media dan sosialisasi penyusunan visi misi Bakal Calon (Balon) kepala daerah Tolitoli susai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tolitoli tahun 2025-2045. Minggu, (28/7/24) di aula hotel mitra Tolitoli.
Dalam Rakor peliputan tahapan Pilkada 2024, 19 media online di kabupaten Tolitoli yang bekerjasama dengan KPU Tolitoli mengikuti kegiatan tersebut sejak pagi hingga siang hari, dan dilanjutkan sosialisasi penyusunan visi misi Balon kepala daerah. Dalam kesempatan itu, hadir ketua KPU Ir. Junaidi, anggota KPU divisi teknis penyelenggaraan pemilu Rian Hidayat, anggota KPU divisi parmas dan SDM Warman Maulana, Bawaslu Tolitoli, narasumber Akademisi Dr. Ir. Muhd Nur Sangadji, DEA Pusat lingkungan hidup, Nur Edy, Ph.DBapedda Tolitoli Ramli , ST, Parpol, Toko Masyarakat, organisasi mahasiswa, dan awak media.
Ketua KPU Ir. Junaidi mengatakan rakor KPU dengan media hari ini bertujuan sebagai penguatan dalam kerjasama penyebaran informasi terkait tahapan dan kegiatan yang dilakukan KPU Tolitoli, mengingat waktu pemungutan suara pada Pilkada Tolitoli semakin dekat. "Kita lakukan rakor ini, agar kerjasama KPU dan media semakin kuat, tahapan terus berjalan, masyarakat tentu butuh informasi lebih terkait tahapan dan kegiatan KPU, terutama tentang sosialisasi pendidikan pemilih, diharapkan masyarakat mengetahui lebih rinci dan jelas kapan waktu pemungutan suara, serta tahapan yang sedang berlangsung seperti saatnya proses coklit pemilih," ujar Junaidi saat memberikan sambutan dalam rakor KPU dan media.
Sementara itu, Junaidi juga menyampaikan terkait pentingnya menyusun visi misi bakal calon kepala daerah sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Tolitoli, karena hal itu bertujuan untuk mempersiapkan para calon kepala daerah yang mampu menyusun dan merumuskan rencana kerja lima tahun kedepan, "Kami berharap apa yang dirumuskan dalam visi, misi, dan program kerja para bakal calon nantinya, tidak keluar dari RPJPD tahun 2025-2045," ucap Junaidi.
Untuk diketahui, dalam Peraturan KPU No 2 Tahun 2024 terterang, jadwal tahapan pendaftaran yang dimulai pada 25 hingga 26 Agustus 2024 masa pengumuman pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik, dan 27 hingga 29 Agustus adalah masa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati. (Adr)