Notification

×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Kedaruratan, Ini Pesan Bupati Amirudin!

Jumat, 19 Juli 2024 | Juli 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-20T05:44:45Z


TransSulteng
- BANGGAI - Guna wujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, Pemkab Banggai gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Kedaruratan, pada Jumat (19/7/2024), bertempat di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai.


Dalam pertemuan ini, Pemkab Banggai melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) membahas berbagai langkah strategis dan koordinasi bersama Instansi Vertikal juga OPD terkait untuk meningkatkan respon dan efisiensi dalam penanganan keadaan darurat di wilayah Banggai.


Kepala DKISP Banggai, Lesmana P. Kulab, S.Kom menyampaikan dasar hukum dari Layanan Kedaruratan ini adalah UU RI Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Pasal 20 bahwa Setiap Penyelenggara Telekomunikasi Wajib Memberikan Prioritas Untuk Pengiriman, Penyaluran Dan Penyampaian Informasi Penting Yang Menyangkut:

1. Keamanan Negara;

2. Keselamatan Jiwa Manusia Dan Harta Benda;

3. Bencana Alam;

4. Marabahaya; Dan Atau 

5. Wabah Penyakit;


Lalu, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat. 

a. Pasal 3 Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Harus Menggunakan Nomor 112. 

b. Pasal 4 (1) Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat diselenggarakan ditingkat nasional dan daerah.(2) Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat dilaksanakan untuk penanganan keadaan darurat.


"Melalui Banggai Command Center yang diresmikan pada tanggal 8 Juli 2024 yang berfungsi sebagai ruang kendali terpusat lengkap dengan infrastruktur Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK)," ujar Kadis Lesmana.


Pada Banggai Command Center ini terdapat:

• Aplikasi dengan berbagai macam modul

• Memiliki 275 buah Kamera Pemantau (CCTV) yamg terpasang di 98 titik.

• Layanan aduan masyarakat menggunakan aplikasi Banggai Digital Service dan Call Center 112.


"Untuk Banggai Digital Service (BDS) memiliki fitur tombol darurat berfungsi untuk menangani setiap kejadian darurat yang dialami oleh warga, hanya dengan klik Tombol Darurat maka laporan segera diterima dan dapat ditangani secara langsung," jelas Kadis Lesmana.


Lalu, untuk Layanan Call Center Panggilan Darurat 112 merupakan layanan yang dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat dengan menghubungi nomor 112 yang akan terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) yang dibangun oleh Pemkab Banggai.


Bupati Amirudin, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar semua pihak untuk memastikan layanan kedaruratan dapat berjalan dengan optimal dan tepat waktu.


"Saya berharap agar instansi vertikal, juga OPD yang menangani situasi darurat dapat bekerja sama dengan baik, sehingga kita bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Banggai," pesan Bupati Amirudin.


Beliau juga menekankan bahwa komitmen Pemkab Banggai adalah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.


Nantinya, Layanan Call Center dan Banggai Digital Service akan mulai beroperasi setelah seluruh persiapan teknis di setiap instansi selesai dipersiapkan. Setelah itu, layanan ini akan dipublikasikan kepada masyarakat agar dapat digunakan.


Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat tercipta pemahaman bersama dan langkah-langkah konkret untuk memperkuat sistem layanan kedaruratan di Kabupaten Banggai. 


Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolres Banggai, Sekretaris Daerah Kab. Banggai, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Banggai, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Banggai, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Banggai , Kepala Dinas Kesehatan Kab. Banggai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Banggai, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Banggai, Kepala BASARNAS Kab. Banggai, Kabag OPS Polres Banggai, Kepala SPKT Polres Banggai, Kabag Kerjasama Sekretariat Daerah Kab. Banggai, Kapolsek Luwuk.


Sumber : Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Banggai.

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini