×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ruas Jalan Di Kawasan PT. BTIIG Masih Milik Pemda Morowali

Rabu, 12 Juni 2024 | Juni 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-12T17:21:45Z


TransSulteng-Morowali- Santernya isu bahwa ruas jalan daerah yang masuk di dalam kawasan PT. Baosuo Taman Industri Investmen Grup (BTIIG) di Dusun Folili, Desa Topogaro, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah telah diserahkan kepada pihak perusahaan itu adalah informasi yang keliru.

Hal tersebut ditegaskan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Morowali, Rustam Sabalio kepada awak media, Rabu (12/6/2024).

Rustam mengatakan, tidak ada penyerahan aset oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali kepada pihak perusahaan PT. BTIIG seperti yang dimaksud. Namun ruas jalan tersebut hanya dipinjam pakai oleh perusahaan untuk melakukan aktivitasnya di dalam kawasan.

"Masalah isu penyerahan aset ruas jalan yang berkembang di luar itu tidak benar, aset itu masih berstatus milik pemerintah daerah," ungkapnya.

Rustam menambahkan, selain ruas Jalan Daerah, di dalam kawasan PT. BTIIG juga ada Jalan Tani dan Jaringan Irigasi yang sampai hari ini, fasilitas tersebut masih milik pemerintah daerah.

"Terkait dengan adanya pemanfaatan jalan dari pihak perusahaan, itu adalah dispensasi dari pemerintah daerah terkait dengan jalannya investasi. Tentunya pemerintah daerah juga tidak boleh menghalang-halangi investasi yang masuk di daerah kita," ujar Rustam.

Dengan adanya keberatan dari masyarakat, Rustam mengatakan bahwa hal tersebut juga ada benarnya, sebab mungkin masyarakat jadi terhambat aktivitasnya dengan adanya kegiatan perusahaan. Namun, Ia menjelaskan bahwa dispensasi yang diberikan pemerintah daerah kepada pihak perusahaan untuk menggunakan jalan tersebut, sambil menunggu jalan perusahaan yang akan dibuat. Sebab  setiap perusahaan harus membuat jalan khusus untuk kepentingannya.

Sementara, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Aminuddin Awaluddin menguatkan pernyataan dari pemerintah daerah. Menurutnya, tidak pernah ada penyerahan aset daerah oleh pemerintah daerah kepada pihak perusahaan.

Aminuddin menyampaikan, jalan tersebut juga digunakan untuk kepentingan penimbunan Bandar Udara (Bandara) dalam rangka perpanjangan runway Bandara Morowali, agar kedepannya Pesawat Boeing bisa mendarat di Morowali.

"Pihak perusahaan memberikan bantuan 82 Miliar untuk pembangunan bandara, olehnya itu pemerintah daerah meminjamkan jalan tersebut untuk aktivitasnya memuat material," tegasnya.

Aminuddin manambahkan, bahwa kita juga harus melihat secara objektif, lihat dulu duduk persoalannya. Inilah sebuah sistem yang dibangun oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

"Sesungguhnya kehadiran investasi membawa angin segar untuk daerah kita. Perusahaan punya niat baik untuk memberikan bantuan kepada daerah kita," pungkas Aminuddin.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan yang diambil oleh Pj Bupati dalam hal ini adalah untuk kepentingan daerah dan masyarakat Kabupaten Morowali. (DK)

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini