TransSulteng-Parigi Moutong - Pj Bupati diwakili oleh Asisten l Kabupaten Parigi Moutong Adrudin Nur menyampaikan jawaban terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2023. diruang Rapat DPRD, Selasa (11/06/24).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani dan Wakil Ketua l, Faisan Badja di dampingi Sekretaris Dewan (Sekwan), Lewis.
Dalam Sambutanya Ketua DPRD Sayutin Budianto Tongani pada Rapat Kerja DPRD tersebut mengatakan, kita semua dapat hadir kembali di ruang rapat dprd ini untuk bersama-sama mengikuti acara rapat kerja kedua mendengarkan jawaban eksekutif Pj Bupati Parigi Moutong terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2023.
Selanjutnya, kami atas nama pimpinan dewan menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Pj. Bupati Parigi Moutong yang di wakili oleh Pak Asisten dan para undangan yang telah memenuhi undangan kami untuk menghadiri rapat kerja dewan yang terhormat. Rapat kerja dewan ini berdasarkan keputusan rapat pada musyawarah di dprd Kabupaten Parigi Moutong tanggal 10 juni 2024 yang di inflankan dalam jadwal dprd maka hari ini di selenggarakan rapat paripurna dalam rangka penjelasan bupati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2023 sebagai mana surat bupati dari bpkad tanggal 6 juni 2024 perihal pembahasan raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) kabupaten parigi moutong tahun anggaran 2023." imbuhnya
Sementara itu Asisten ll yang mewakili Pj Bupati Parigi Moutong mengawali sambutannya dengan ucapan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota dprd yang terhormat yang telah mengagendakan pembahasan rancangan perda pertanggungjawaban apbd tahun anggaran 2023 sehingga dengan demikian ketentuan dalam pasal 320 ayat (1) undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang – undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang menerangkan bahwa pemerintah daerah dan dprd perlu menetapkan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, dapat dipenuhi di Kabupaten Parigi Moutong.
Selanjutnya jawaban Asisten ll atas penjelasan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2023. Yaitu laporan keuangan yang memuat antara lain:
1. Laporan realiasi Anggaran
2. neraca
3. Laporan arus kas
4. Laporan operasional
5. Laporan perubahan saldo Anggaran lebih
6. Laporan perubahannya ekuitas
7. catatan atas Laporan Keuangan.
Beliau juga menyampaikan secara ringkas realiasi APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2023 sebagai berikut :
1. Pendapatan daerah pendapatan daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar rp.1.818.407.040.958,00,- (satu trilyun delapan ratus delapan belas milyar empat ratus tujuh juta empat puluh ribu sembilan ratus lima puluh delapan rupiah) dan terealisasi sebesar rp. 1.746.496.941.053,12 (satu trilyun tujuh ratus empat puluh enam milyar empat ratus sembilan puluh enam juta sembilan ratus empat puluh satu ribu lima puluh tiga koma satu dua rupiah) atau 96,05%
2. Belanja daerah total belanja daerah setelah perubahan pada tahun 2022 dialokasikan sebesar rp.1.909.395.603.102,00,- (satu trilyun sembilan ratus sembilan milyar tiga ratus sembilan puluh lima juta enam ratus tiga ribu seratus dua rupiah) dan terealisasi sebesar rp.1.823.512.126.117,80,- (satu trilyun delapan ratus dua puluh tiga milyar lima ratus dua belas juta seratus dua puluh enam ribu seratus tujuh belas koma delapan rupiah) atau mencapai 95,50%.
3. Pembiayaan pembiayaan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten parigi moutong tahun anggaran 2023 terdiri dari dua yaitu penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
" Demikian ringkasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten parigi moutong tahun anggaran 2023 kami sampaikan, semoga dapat diterima oleh seluruh anggota dprd yang terhormat untuk kemudian dilanjutkan pada tingkatan pembahasan berikutnya. semoga apa yang kita kerjakan dalam upaya memajukan kabupaten parigi moutong dapat diridhoi oleh allah swt tuhan yang maha esa dan bernilai pahala bagi kita semua" tutupnya
Sumber : diskominfo Parimo