Notification

×
Gubernur Sulteng
Gubernur Sulteng

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketum LBH-GPRI Apresiasi Kapolda Jateng Pertegas Penegakan Hukum di Wilayahnya

Rabu, 19 Juni 2024 | Juni 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-20T05:42:58Z


TransSulteng
- Semarang - Ketua umum Lembaga Bantuan Hukum-Gempar Peduli Rakyat Indonesia (LBH GPRI), H. Marjuni Irchandy, SH mengapresiasi Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi  dalam memberikan pemaparan tentang penegakan hukum dihadapan Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas dan jajaran Polda Jateng.


Dalam amanahnya itu, Kapolda Jateng menyampaikan penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pengecualian.


"Kalau apa yang disampaikan Kapolda Jateng ini dijalankan, maka polisi benar-benar sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," kata Marjuni. Kamis, (20/6/2024).


Ketum LBH-GPRI juga menyampaikan, bahwa terkadang para penyidik Polri dihadapkan pada sebuah kasus yang  telah direkayasa oleh oknum pelaku. Menurutnya disitulah pentingnya peran para penyidik menguasai keilmuwan. 


Disamping itu Marjuni mengatakan bahwa perlunya pertimbangan Polri dalam menangani sebuah kasus.


"Terkait Pak Kapolda menyampaikan hal hal yang mana yang harus ditindaklanjuti sampai ke pengadilan dan yang mana cukup dengan restirative justice (RJ). Hal itu bisa dilihat dari berat ringannya pelanggaran hukum," jelasnya.


Ketum LBH-GPRI itu juga memberikan apresiasi atas pesan Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi tentang penegasan terhadap anggota jajarannya. 


"Bahwa dalam penanganan kasus agar jangan terpengaruh 'bumbu', karena jika terpengaruh maka akan terjadi berat sebelah, dan akan timbul ketidakadilan bagi salah satu pihak," kata Marjuni menirukan pesan Kapolda Jateng.


Ketum LBH-GPRI berharap Kepolisian Republik Indonesia semakin maju, semakin jaya dan profesional dalam menyikapi problem di masyarakat, dan mampu menciptakan masyarakat sadar hukum, sehingga dengan sendirinya masyarakat akan menghindari perbuatan yang sifatnya melawan hukum.(Vio Sari)

Gubernur Sulteng
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini