Notification

×
Gubernur Sulteng
Gubernur Sulteng

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gaji RT RW Desa Muktiwari Bekasi Tidak Diserahkan Kades Selama 20 Bulan, Ada Apa?

Minggu, 23 Juni 2024 | Juni 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-23T11:43:25Z


TransSulteng
- Bekasi – Kabar tidak dibayarnya gaji Ketua Rukun Warga (RW) kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Minggu (23/6/2024).


RW 24 desa Muktiwari melaporkan bahwa gaji  tidak dibayar selama 20 bulan terakhir. Meskipun masalah ini sudah disampaikan kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kabupaten Bekasi dan Inspektorat Kabupaten Bekasi, hingga kini belum ada tanggapan atau solusi yang diberikan oleh Kepala Desa Muktiwari. Situasi yang tidak kunjung membaik ini memaksa Ketua RW 24 Muktiwari untuk mengambil langkah hukum sebagai upaya terakhir dalam menuntut haknya dan dugaan banyak RT yang bernasib sama.


Menurut pernyataan dari RW 024, upaya komunikasi dan negosiasi telah dilakukan berulang kali namun tidak membuahkan hasil.


"Kami sudah menyampaikan permasalahan ini ke pihak berwenang, termasuk Kasi Intel dan Inspektorat Kabupaten Bekasi. Namun hingga saat ini, kami belum mendapatkan respon yang memuaskan dari Kepala Desa Muktiwari. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum," ujar Ketua RW 24 Muktiwari.


Ketua RW 24 Muktiwari berharap dengan langkah hukum ini, pihak terkait akan segera memberikan perhatian serius dan menyelesaikan masalah ini karena besar dugaan digelapkan. 


"Kenapa saya berpikiran demikian, sebab kita bingung kalau gaji RT RW diserahkan langsung menurut info di kediaman Kepala Desa dengan memanggil yang berhak, dan bahkan ada oknum Ketua RT yang gajinya dialihkan secara sepihak tanpa pemberitahuan, sedangkan swalnya gaji RT RW di transfer langsung ke rekening Bank BJB, Ini sudah menyalahi aturan," ujarnya.


"Saat kita jelaskan ke Pak Camat dan Kasipem Kecamatan, beliau sedikit heran dengan penjelasan aaat silaturahmi dan diterima Camat langsung diruangannya," sambungnya.


Lebih lanjut, Ketua RW 024 menekankan bahwa gaji adalah hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa sesuai dengan aturan yang berlaku.


Ketua RW 24 berharap agar pemerintah Kabupaten Bekasi segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini demi keadilan dan kesejahteraan para Ketua RW yang telah bekerja keras melayani masyarakat.(Vio Sari)

Gubernur Sulteng
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini