TransSulteng - Toli Toli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato bupati Tolitoli tentang RANPERDA Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tolitoli tahun anggaran 2023, Jum’at, (21/6/24) di ruang sidang utama Suwot Lipakat gedung DPRD Tolitoli.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua, Wakil Ketua dan para anggota DPRD, sekretaris daerah Tolitoli, para asisten dan staf ahli bupati, para kepala OPD, para kepala bagian, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi kewanitaan serta undangan lainnya.
Bupati Tolitoli Hi. Amran Hi. Yahya dalam pidatonya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Tolitoli yang telah melaksanakan kegiatan ini sebagai upaya konkrit dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan pemerintah daerah yang mengharuskan setiap pengelolaan keuangan negara untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dengan cakupan yang lebih luas dan tempat waktu, “Dalam laporan saya ini, izinkan saya sampaikan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan daerah tahun 2023,” ucap Bupati.
Dikatakan, selaku pemerintah daerah Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas kerjasamanya mulai dari proses perencanaan anggaran, pembahasan APBD hingga pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran 2023, sehingga laporan keuangan daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2023 mendapat penilaian dari badan pemeriksa keuangan dengan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP, penilaian Opini ini merupakan yang ke-5 kali secara berturut, “Melalui kesempatan ini, saya ucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak yang telah membantu pemerintah, sehingga hasil dari pemeriksaan BPK yang kita peroleh dalam kategori WTP, tentu hal itu menjadi keberhasilan kita bersama,” kata mantan anggota DPRD itu.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga mengajukan rancangan peraturan daerah yaitu Rencana Pembangunan Jangka panjang Daerah RPJPD tahun 2025-2045 untuk dibahas dalam persidangan dewan serta mendukung visi Indonesia Emas 2045 Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan. (Adr)