TransSulteng - Banggai - Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin MM., AIFO, mengambil langkah tegas dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan mediasi terkait izin pembangunan Gereja Mandiri Lahoria di Desa Sirom, Kecamatan Lamala.
Dalam mediasi yang berlangsung pada Senin (20/6/2024), Bupati Amirudin bertemu dengan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat setempat dan pemuka agama, untuk mendengarkan aspirasi dan menyelesaikan segala permasalahan yang ada.
Bupati Amirudin juga menegaskan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan tokoh agama dalam menyelesaikan isu-isu sensitif seperti ini.
Selain itu, Bupati Amirudin berharap masyarakat dapat kembali melakukan dialog secara terbuka dan mencari solusi bersama terkait permasalahan ini.
Masyarakat Desa Sirom menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Amirudin atas kehadiran serta kepemimpinan langsung dalam mediasi tersebut dengan langkah yang diambil oleh Bupati Amirudin dan berharap solusi yang terbaik dapat segera tercapai.
Sumber : Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.