×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buka Bimtek Peningkatan SDM Penatausahaan, Gubernur : Pengelolaan Keuangan Daerah Jauh Lebih Baik

Kamis, 20 Juni 2024 | Juni 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-21T03:53:51Z


 TransSulteng -Jakarta - Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SPID adalah amanat atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 391 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam sistem informasi pemerintahan daerah. 


Hal ini menindak lanjuti dengan keluarnya regulasi peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, dimana ruang lingkup sistem informasi pemerintahan daerah yakni ; 

informasi pembangunan daerah,

 keuangan daerah, serta 

informasi pemerintahan daerah lainnya.


"Dengan adanya SIPD, praktek pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dengan menggunakan aplikasi akan jauh lebih baik, dinamis, efisien dan efektif dibandingkan apabila dilaksanakan secara manual", ujar Gubernur yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahrudin D. Yambas, saat membuka secara resmi Bimtek Peningkatan SDM Penatausahaan dan Akuntansi Pelaporan serta Troubleshooting SIPD RI, bertempat di Hotel Orchardz Jakarta Pusatpada. Kamis, (20/6/2024).


Selain itu, Fahrudin juga mengatakan, sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang informasi dan transaksi elektronik serta keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. 


Untuk itu, dengan adanya regulasi ini Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota Se Sulawesi Tengah sebanyak 14 (empat belas) entitas sangat mensupport penggunaan aplikasi SIPD dan telah menggunakan full aplikasi ini sebagai aplikasi umum dalam pengelolaan keuangan daerah, 


"Dengan itu kiranya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meminta kepada Kemendagri khususnya Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendagri untuk dapat mempercepat System Integration Testing (SIT) Bank Sulawesi Tengah atau Bank Sulteng", harapnya.


Sementara, Kaban BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah Bahran yang juga diwakili Kepala Bidang Perbendaharaan Fartini menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI dan para peserta, operator yang menghadiri kegiatan ini. 


"Semoga dengan adanya kegiatan ini kita bisa saling tukar pikiran dan cari solusi di tiap permasalahan, insyaallah kita bisa bertemu di tahun depan dengan kegiatan yang sama", pungkas fartini


Turut hadir ; pejabat OPD Esellon 3 dan 4 lingkup sekretariat Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendagri, para peserta operator OPD lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.(AGS)



Sumber : Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini