TransSulteng - Banggai Kepulauan - Polres Banggai Kepulauan menjawab keluhan masyarakat bukan dengan retorika melainkan dengan aksi nyata meringkus para pelaku penyahgunaan BBM yang melakukan aksi penyelundupan BBM bersubsidi di SPBU 7694810 Desa Dongkean Banggai Laut.
Selasa tanggal 16 April 2024 sekitar pukul 02.00 wita bertempat di Desa Dongkean Kecamatan Bangkurung Kabupaten Banggai Laut, Polres Banggai Kepulauan melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dengan menyita 200 gelon berisi BBM total 4 KL dengan rincian 150 gelon solar (3 KL) dan 50 gelon pertalite (1 KL). Saat ini para pelaku penyalahgunaan BBM masih dalam proses penyidikan di Polres Banggai Kepulauan.
Masyarakat sangat mengapresiasi langkah tegas pihak kepolisian dalam membrantas penyalahgunaan BBM yang seharusnya menjadi hak masyarakat kalangan bawah namun oleh kelompok tertentu disalahgunaankan untuk keuntungan pribadi.
SPBU di Banggai Laut memang sangat rentan menjadi menjadi sasaran mafia BBM dengan alasan rekomendasi untuk nelayan namun kenyataannya ada permainan para calo BBM yang biasanya bekerja sama dengan pemilik SPBU.
Masyarakat Banggai Laut dan Banggai Kepulauan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap Polres Banggai Kepulauan dan berharap langkah ini terus dilakukan agar tidak ada lagi Mafia BBM bersubsidi sehingga apa yang menjadi hak masyarakat dapat dinikmati oleh masyarakat.