TransSulteng - Tojo Una Una - Ramainya pemberitaan di berbagai media terkait mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sovianur Kure, Kabupaten Tojo Una-una, menjadi petugas haji untuk keberangkatan tahun 2024, sehingga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.
Hari Kamis tanggal (3 /5/24 )media TransSulteng minta penjelasan mengenai terkait pemberitaan tersebut kepada yang bersangkutan, ( Sovianur Kure ) melalui sambungan Telepon.
Sovianur menjelaskan " Bahwa proses perekrutan petugas haji telah d lakukan mulai pada bulan Januari 2024. Tojo una una mengusulkan 5 orang calon petugas haji (termasuk Kabag Kesra yang ikut di usulkan).
Pada tanggal (2/2/24), pemberitahuan dan dinyatakan lulus dua orang, yaitu: dirinya (Sovianur) dengan H. Arzak, setelah sebelumnya mengikuti uji kompetensi dan mengikuti beberapa tahapan, mulai dari seleksi berkas, tes kesehatan sampai wawancara.
"Mengenai apa bisa yang sudah bukan lagi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) atau ASN menjadi Petugas haji? Bisa, karena petugas haji itu tidak mutlak harus Pegawai Negeri Sipil, apa lagi dirinya sudah terdaftar di Sistem Pengolahan Data dan Informasi Penyelenggara jamaah Haji secara Terpadu ( SISKOHAT), walau ada upaya untuk membatalkan atau mengganti dirinya sebagai petugas haji, karena telah mengikuti Bimtek petugas haji pada bulan Febuari 2024 di Balikpapan" Ungkap Sovianur.
Sovianur juga menambahkan," Saat ini bukan hanya dirinya saja yang menjadi petugas haji namun untuk Sulawesi tengah ada juga pejabat daerah lainnya diantaranya sekda Sigi dan sekda Banggai laut" tegas Sovianur. (AGS)