TransSulteng - Toli Toli - Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli menggelar pelatihan imam dan khatib, se-Kabupaten Tolitoli Sulteng, Sabtu (18/5/24) di Aula Hotel Mitra Utama Tolitoli.
Kegiatan pelatihan yang di hadiri Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya itu, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas imam dan Khatib di Tolitoli. Pelatihan tersebut di mulai pada tanggal 18 hingga 25 mei mendatang, dan dibagi menjadi 4 zona yakni, zona I kecamatan Baolan, Galang dan Ogodeide, zona 2 kecamatan Dakopemean dan Tolitoli Utara, zona 3 kecamatan Lampasiao, Basidondo dan Dondo, terakhir Zona 4 kecamatan Dampal Utara dan Dampal Selatan.
Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya mengatakan peran seorang Imam dan Khatib dalam masyarakat sangatlah penting dan strategis. mereka tidak hanya berfungsi sebagai pemimpin dalam beribadah atau shalat tetapi juga sebagai panutan, pembimbing dan pengajar dalam hal keagamaan, “Kegiatan ini sangat penting untuk peningkatan kapasitas dan kualitas para Imam dan Khatib, menjadi suatu keharusan agar mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan ajaran Islam yang Rahmatan lil 'alamin,” ucap Bupati saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan kegiatan pelatihan.
Tak hanya itu, Bupati juga menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah nyata dari Pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang keagamaan, “Saya berharap melalui pelatihan para imam dan khatib ini, dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik sehingga memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam membangun masyarakat yang berakhlakul karimah dan berintegritas tinggi,” tutup Bupati sekaligus mantan anggota DPRD Tolitoli itu.
Selain Bupati, turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yang diwakili kepala seksi Bimais, ketua dan segenap pengurus Dewan Masjid Indonesia, Kabupaten Tolitoli, para Camat, para Kepala Kantor Urusan Agama, para Lurah dan kepala Desa, dan para toko agama. (ADR)