TransSulteng - Banggai - Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO menghadiri giat Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) dan Rapat Koordinasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah, bertempat di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/4/2024).
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra pada 1-5 Mei 2024 menjadi penyelenggara dalam kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN).
FTBIN merupakan bagian dari kegiatan diseminasi pelindungan bahasa yang diharapkan mampu menjadi media untuk menyosialisasikan kegiatan pelindungan bahasa daerah yang dilaksanakan oleh Badan Bahasa dan Pemerintah Daerah, terutama revitalisasi bahasa daerah.
Ini menjadi tahun kedua pelaksanaan FTBIN di Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan Hari Pendidikan Nasional yang diperingati tiap tanggal 2 Mei.
Tahun ini, FTBIN kembali diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi atas semangat para generasi muda terbaik yang telah terpilih dalam FTBI dari 25 provinsi pada tahun 2023.
Adapun tema kegiatan FTBIN tahun ini adalah "Melestarikan Bahasa Daerah, Menjaga Kebinekaan Indonesia".
Kepala Badan Bahasa Aminudin Aziz mengatakan bahwa FTBIN menjadi media bagi pihaknya untuk memberikan apresiasi pada para pihak baik siswa, guru, kepala daerah, pegiat bahasa, dan lainnya yang berpartisipasi dalam program revitalisasi bahasa daerah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Amirudin menerima penghargaan sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi atas Revitalisasi Bahasa Daerah yang diserahkan langsung oleh Mendikbudristek.
Penyelenggaran kegiatan FTBIN bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para tunas bahasa ibu terpilih dari 25 provinsi atas semangatnya mempelajari bahasa daerah, menumbuhkan rasa cinta para generasi muda terhadap bahasa daerahnya, dan meningkatkan kepedulian dan sikap positif masyarakat dalam berbahasa daerah.
Selain itu, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa, Imam Budi Utomo menambahkan bahwa penguatan untuk mempromosikan keragaman bahasa daerah sebagai representasi upaya RBD, perlu secara eksplisit dituangkan pemerintah pusat dan daerah dalam suatu forum koordinasi.
Oleh karena itu, Badan Bahasa, melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra juga menyelenggarakan rapat koordinasi dengan kepala daerah dari 38 provinsi dan perwakilan bupati/wali kota dari 38 provinsi tersebut yang melaksanakan RBD pada 2024.
Dalam kehadirannya, Bupati Banggai menekankan pentingnya melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan warisan budaya bangsa. Beliau menyoroti peran strategis bahasa daerah dalam memperkokoh jati diri suatu daerah serta meningkatkan kebanggaan dan solidaritas masyarakatnya.
Sumber : Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.