TransSulteng - Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Daerah Kab. Parigi Moutong menyelengarakan kegiatan Dengan Tema "Peran Perempuan Dalam Pencegahan Pernikahan Anak Untuk Menurunkan Angka Stunting di Kabupaten Parigi Moutong" dan Penandatangani Pakta Intergritas Pencegahan Penikahan Anak di Kab. Parigi Moutong Oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW). Bertempat di Gedung Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (25/4/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, dalam sambutannya mengatakan keberhasilan dan kesuksesan yang dimiliki kaum perempuan sekarang ini sudah tak bisa lagi di pandang sebelah mata, karena banyak pemimpin, ilmuan serta wirausahawan dan profesi-profesi lain yang diduduki kaum perempuan. Karena perempuan telah bebas dari tirani keterbatasan dan kini berhak atas kesamaan kedudukan.
Secara umum tujuan kegiatan pada hari ini yaitu meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Parigi Moutong, karena perkawinan anak berdampak sangat negatif pada aspek kesehatan juga pasangan usia anak memiliki risiko tinggi menghadapi berbagai permasalahan kesehatan, seperti risiko kematian ibu karena ketidaksiapan fungsi organ reproduksi, kematian bayi, kelahiran premature dan juga stanting.
"Perkawinan anak telah memaksa anak menjadi putus sekolah, tidak memperoleh hak pendidikan yang layak dan akhirnya berdampak pada kondisi ekonomi dan kesejahteraannya. Perkawinan anak terbukti juga meningkatkan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di karenakan belum siapnya anak secara mental menghadapi permasalahan pernikahan serta tekanan psikologis pada anak-anaknya" ucapnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya Pj Bupati, Richard Arnaldo, berharap kiranya pembina organisasi wanita dapat mengambil peran penting dalam pencegahan stunting dan perkawinan anak, dengan meneruskan pengetahuan dan informasi yang diperoleh pada hari ini kepada para anggota dan simpatisan sampai ke tingkat desa/kelurahan.
Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG