TransSulteng - Surabaya - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menghadiri Upacara Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yang dipusatkan di Kantor Balai Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (25/4/2024).
Puncak peringatan ini dihadiri langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian dan diikuti para Kepala Daerah se- Indonesia.
Pada kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian menuturkan, upacara peringatan Hari Otonomi Daerah kali ini mengusung tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat".
Menurutnya, tema tersebut dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
"Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari Otonomi Daerah", Ucap Mendagri
Tito juga menjelaskan, otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam Pasal 18 UUD 1945.
"Berangkat dari prinsip dasar inilah, Otonomi Daerah dirancang untuk mencapai 2 tujuan utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi", Ujarnya
Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis. Sedangkan, dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.
Selain itu kata Mendagri, proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung yang akan dilaksanakan nanti di bulan November 2024.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang diharapakan akan menumbuhkan komitmen, kepercayaan, toleransi, kerjasama, solidaritas serta rasa memiliki yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah.
Kemudian, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, mendorong partisipasi masyarakat dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045.
"Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, diharapkan dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan", Ungkap Tito Karnavian
Kementerian Dalam Negeri juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam fasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.
Untuk itu, fungsi ini bertujuan untuk memaksimalkan peran peraturan daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika dan penanggulangan bencana.
Turut hadir, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Moeldoko, Plh. Kadis ESDM Prov. Sulteng Eddy Lesnusa, Kepala Brida Kab. Banggai Andi Nur Syamsy Amir.
Sumber : PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan dan dipublis oleh PPID Utama selaku Humas Pemprov. Sulteng/Dinas Kominfo Santik.