TransSulteng - Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan kegiatan Workshop Pengelolaan Computer Security Insident Response Team (CSIRT) Kabupaten Parigi Moutong dan Sosialisasi Information Security Awareness (ISA) Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat dilantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu (6/2/2024).
Hadir mewakili Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, Asisten II Kabupaten Parigi Moutong, Moh Yasir melalui sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, sangat menyambut baik dilaksanakannya kegiatan itu, sekaligus menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pejabat dari badan siber dan sandi negara yang telah bersedia dan menyempatkan waktu menjadi narasumber pada kegiatan workshop CSIRT dan ISA bagi seluruh perangkat daerah.
“CSIRT merupakan tim atau entitas dalam suatu lembaga yang menyediakan layanan dan dukungan kepada organisasi untuk mencegah, mengelolah dan menanggapi insiden keamanan informasi. tim ini biasanya terdiri dari para spesialis yang bertindak sesuai dengan prosedur dan kebijakan untuk merespon dengan cepat dan efektif terhadap insiden keamanan dan untuk mengurangi risiko serangan cyber. workshop ini bertujuan agar CSIRT di Kabupaten Parigi Moutong nantinya dapat meningkatkan dan mengevaluasi kemampuannya dalam penanggulangan dan pemulihan insiden siber”, Jelasnya.
Di ketahui, workshop pengelolaan CSIRT itu sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). dalam peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, disebutkan bahwa bagian unsur keamanan yaitu penjaminan keutuhan dan ketersediaan data dan informasi. disinilah peran csirt sebagai penyediaan pemulihan dari insiden keamanan siber.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong, Enang menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk membangun terjaminnya keamanan dan ketahanan siber yang andal dan profesional mengkoordinir pelaksanaan kegiatan tanggap insiden siber menjaga suatu sistem komputer dari pengaksesan seseorang yang tidak memiliki hak untuk mengakses sistem komputer tersebut miminimalkan dan mengendalikan kerusakan akibat insiden siber dengan memberikan respon penanggulangan dan pemulihan yang efektif, serta mencegah terjadinya insiden siber di masa mendatang.
Diwaktu yang sama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tengah yg diwakili oleh Kepala Bidang Persandian Kominfo Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan dalam pengembangan penyelenggaraan sistem elektronik di instansi pemerintah dialami berbagai hambatan. Salah satu hambatan/tantangan yang mengemuka adalah aspek tata kelola (management dan govermance).
"Perkembangan teknologi informatika secara global dewasa ini telah membawa perubahan signifikan dan membawa masyarakat dalam suatu peradaban baru yang lebih dikenal dengan istilah e-civilization. Masyarakat semakin mudah dan cenderung dininabobokkan oleh teknologi dalam hal berkomunikasi dan mengakses data Hal itu dibutuhkan karena tuntutan lingkungan strategis, seperti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, globalisasi dan peningkatan daya saing bangsa, serta harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah pusat dan daerah yang terus berkembang, sejalan dengan perkembangan dan dinamika masyaraka," ungkapnya.
Menurutnya, pengembangan kompetensi ASN saat ini dan kedepan diarahkan untuk membentuk para pemimpin perubahan dalam rangka mendukung reformasi birokrasi guna mewujudkan good and clean governance. Masalah-masalah lain seperti infrastruktur pendukung dan teknologi juga terkait dengan tata kelola karena di dalam tata kelola itu ada aspek perencanaan, manajemen proyek, kebijakan, pengorganisasian, monitoring, dan evaluasi. Kelemahan dalam kemampuan penatakelolaan yang baik menyebabkan penyelenggaraan sistem elektronik menjadi tidak maksimal dalam arti sesuai sasaran, efektif dan efisien.
Untuk mengantisipasi hal tersebut diatas, perlu ada upaya penyadaran. Tidak saja bagi pengguna fasilitas teknologi, namun juga masyarakat luas akan pentingnya memahami tindakan-tindakan preventif terkait dengan upaya-upaya perlindungan keamanan informasi Kesadaran Keamanan Informasi (Information Security Awareness) sudah menjadi hal penting untuk diimplementasikan kedalam suatu bentuk tata kelola teknologi informasi dan komunikasi secara terpadu dan komprehensif, tidak saja untuk melindungi data yang kita miliki agar kerahasiaan, ketersediaan informasi dapat terjaga dengan baik."katanya.
Lebih dari itu, untuk dapat menciptakan good governance atau good corporate secara optimal. Tentu saja karena sumber daya manusia merupakan obyek utama sebagai penggerak terciptanya mekanisme sistem keamanan informasi, maka perlu upaya-upaya peningkatan kapasitas serta kapabilitas, sehinga pelaksanaannya berjalan dengan baik dan benar. Program Kesadaran Keamanan Informasi (Information Security Awareness) ini dimaksudkan untuk mendidik Aparatur Pemerintah tentang risiko yang melekat pada kerahasiaan, integritas, atau ketersediaan sistem dan data, dan bagaimana personil dapat mengambil bagian untuk membantu melindungi system ini dan data.
"Program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran tentang keamanan informasi (Information Security Awareness), praktek keamanan informasi yang baik, dan kebijakan terkait untuk membantu mencegah penyalahgunaan dan pengubahan informasi dan komputasi sistem yang sensitif. Mengadopsi perilaku yang melindungi informasi organisasi, keamanan personil, dan keamanan keluarga,"tutupnya.
Sumber :DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG