TransSulteng - Semarang - Beredarnya pemberitaan seorang wartawan dari salah satu media online di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yaitu Sugandi yang dianiaya oleh dua oknum TNI AL pada Kamis (28/3/2024), setelah dirinya memberitakan kasus penahanan kapal tangker bermuatan puluhan ribu ton BBM.
Menyikapi hal itu, Vio Sari Pimprus Media Viosarinews saat dimintai tanggapannya, ia mengatakan seharusnya anggota TNI AL itu tidak perlu sampai melakukan kekerasan terhadap wartawan. Namun nasi sudah menjadi bubur.
"Terkait penganiayaan terhadap seorang wartawan, kami minta agar oknum TNI AL benar benar diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya. Sabtu (30/3/2024).
Dikatakan Vio Sari, selama ini TNI dekat dengan rakyat, namun hal ini dikotori oleh ulah oknum.
"Kami akan kawal perkembangan kasus penganiayaan, jangan sampai oknum tersebut lepas dari jeratan hukum," ujarnya.
Vio Sari berharap kejadian semacam itu tidak terulang kembali.
"Kami meminta kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar menindak tegas ulah oknum yang telah menganiaya seorang wartawan dengan membabi buta," pungkasnya.(Agung)